Berita Brebes

Babak Baru Dugaan Kades Luwungragi Bermain Judi Online, Warga Laporkan ke Kejari Brebes

Warga Desa Luwungragi laporkan kepala desanya ke Kejari Brebes atas kasus dugaan bermain judi online dan penyelewengan dana desa.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA
TUNJUKKAN BUKTI - Sejumlah warga Desa Luwungragi, Brebes, menunjukan bukti pelaporan terhadap Kades Luwungragi, di kantor Kejaksaan Negeri Brebes, Jumat (4/7/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Warga Desa Luwungragi, Kecamatan Bulukamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melaporkan Kades Luwungragi Akhmad Burhanudin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Jumat (4/7/2025).

Akhmad Burhanudin dilaporkan atas dugaan bermain judi online (judol).

Mereka curiga, Kades Luwungragi juga menyelewengkan dana desa (DD) untuk bermain judol.

Dalam pelaporan itu, mereka membawa alat bukti pendukung, di antaranya rekening yang digunakan untuk topup, situs judi online yang dimainkan kades, dan satu buah laptop milik kades yang digunakan untuk bermain judol.

Baca juga: Punya Bukti Kades Bermain Judi Online, Warga Luwungragi Brebes Geruduk Balai Desa

Perwakilan warga Desa Luwungragi, Moh Farkhan Alfarizi mengatakan, pelaporan dilakukan sejumlah perwakilan warga dari tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

"Hari ini, saya dan tokoh agama serta tokoh masyarakat Desa Luwungragi mendatangi Kejaksaan Brebes untuk melaporkan secara resmi dugaan kepala desa kami, Akhmad Burhanudin, terkait dugaan bermain judi online," kata Farkhan saat dikonfirmasi.

Sejumlah bukti, lanjut Farkhan, sudah diserahkan ke Kejari Brebes, termasuk pihaknya juga memperlihatkan satu buah laptop milik kepala desa yang diduga digunakan untuk bermain judol.

"Selain melaporkan ke kejaksaan, kami juga akan melaporkan ke Inspektorat Brebes terkait dugaan penyelewengan DD (Dana Desa)," terangnya.

Meski kecewa tidak ditemui langsung oleh pejabat yang menangani bidang pidana khusus namun laporan tersebut diterima staf bidang pidana khusus.

"Tadi, Kasi Pidsus tidak ada di kantornya, mungkin sedang ada dinas luar."

"Namun, laporan sudah diterima secara resmi oleh staf Kasi Pidsus dengan cap, ditandatangani atas nama Shefa," katanya.

Baca juga: Emosi Dituduh Bermain Judi Online, Kades Luwungragi Brebes Adu Mulut sambil Tuding-tuding Warga

Sementara, Camat Bulakamba Setiawan Nugroho mengatakan, pihaknya sudah memanggil kepala Desa Luwungragi untuk diklarifikasi. 

Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan hal yang wajar untuk mengkritisi kinerja kepala desa.

"Kades sudah saya panggil untuk klarifikasi, kades membantah atas tudingan warga."

"Kades juga menyampaikan jika dirinya siap mempertanggungjawankan terkait penggunaan dana desa," terangnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasai Intel Kejaksaan Negeri Brebes Zainal Muttaqin belum merespon saat dimintai konfirmasi. (pet)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved