Berita Jateng

Maling Rokok di 80 Minimarket dan Toko Kelontong di Jateng, Komplotan Pencuri Pekalongan Dibekuk

Komplotan maling spesialis mencuri rokok di Jateng ditangkap polisi. Beraksi di lebih dari 80 minimarket dan toko kelontong.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
SPESIALIS MENCURI ROKOK- Polda Jateng menggelar jumpa pers kasus pencurian yang menyasar lebih dari 80 toko kelontong dan minimarket di Jawa Tengah, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (3/7/2025). Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga anggota komplotan pencuri dan satu penadah. 

Saat beraksi, para pencuri tersebut memiliki tugas masing-masing. 

Dwi menjelaskan, tersangka Sutrisno yang masih buron, berperan membagi tugas kepada tiga tersangka lain.

Dia juga menjadi eksekutor utama pencurian hingga membagi uang hasil pencurian. 

Sementara, Muhyidin bertugas melakukan survei dan menyediakan peralatan pencurian seperti besi pemotong. 
Tersangka Agus betugas sebagai eksekutor.

Selanjutnya, tersangka Amat Indang Jaya bertugas sebagai sopir, mengamati situasi ketika kawan-kawannya mencuri dan menjual barang hasil curian.

"Mereka mencuri dengan cara merusak atap toko, gembok, sampai merusak tembok," paparnya.

Baca juga: Viral Tipu Banyak Perempuan, Polisi Polda Jateng Bakal Diseret ke Sidang Kode Etik

Keempat tersangka yang tertangkap dikenakan pasal berbeda. 

Tiga tersangka pencurian Muhyidin, Agus, dan Amat Indang Jaya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Sedangkan tersangka Ariawan dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Cabang Alfamart Semarang Valentinus Daru Harjanto, mengatakan, pihaknya mengalami kerugian besar akibat pencurian tersebut.

"Di tempat kami, ada 10 toko yang dicuri," paparnya saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Jateng

Perwakilan toko kelontong RB Mantap Kendal, Rozikin menuturkan, kerugian tokonya mencapai Rp456 juta akibat puluhan rokok telah dicuri.

"Barang yang diincar hanya rokok saja," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved