Berita Banyumas
Viral Pungutan di MAN Banyumas, Bro Ron Ingatkan Ortu: Kalian Berhak Menolak!
Politisi PSI Bro Ron menyoroti kasus pungli di MAN Banyumas. Ia menegaskan keputusan komite sekolah tidak mengikat dan ajak ortu melapor.
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok daftar ulang di sebuah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Banyumas kini mendapat sorotan nasional.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald "Bro Ron" Sinaga, turut angkat bicara dan menegaskan bahwa keputusan komite sekolah terkait sumbangan tidak bersifat mengikat bagi seluruh wali murid.
Sorotan ini bermula saat Bro Ron mengunggah ulang berita dari Tribun Banyumas mengenai keluhan wali murid di MAN tersebut pada Senin (30/6/2025).
Baca juga: Madrasah Negeri Dilarang Pungut Biaya!, Rachmat Imanda Sorot Dugaan Pungli MAN Banyumas
"Sudah saya bilang berkali-kali, emang kacauuuuuuu," tulisnya dalam keterangan unggahan tersebut.
Sehari kemudian, pada Selasa (1/7/2025) hari ini, Bro Ron membuat konten video khusus untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak mereka.
Ia menegaskan bahwa sumbangan yang dipaksakan adalah pungli dan melanggar aturan.
"Apapun itu keputusan komite, walaupun sudah disepakati mayoritas, setiap wali siswa berhak menolak. Keputusan tersebut tidak mengikat," tegas Bro Ron dalam videonya.
"Kalau dipaksakan, itu melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Komite hanya boleh memutuskan sumbangan, pungutan itu dilarang."
Ia pun mengajak para orang tua untuk tidak takut.
Jika ada siswa yang diintimidasi, dilarang ujian, atau ditahan ijazahnya karena menolak membayar, ia meminta mereka untuk melapor ke timnya.
"Lapor sama saya, lapor sama Tim Broron. Kita gas sekolahnya. Hak kalian sudah diberikan oleh negara, sekolah negeri gratis," serunya.
Kasus yang memicu reaksi keras ini adalah aduan sejumlah wali murid di sebuah MAN di Banyumas.
Mereka diwajibkan membayar biaya daftar ulang hingga Rp885.000 melalui surat edaran resmi sekolah.
Pungutan tersebut bahkan mencakup komponen iuran kurban yang seharusnya bersifat sukarela.
Para orang tua telah mengadukan masalah ini ke Gubernur Jawa Tengah, dengan argumen bahwa MAN sebagai sekolah negeri tidak seharusnya melakukan pungutan.
DPRD Banyumas Sarankan Jangan Naikkan Tarif Parkir Dulu, Joko: Cukup Setor Rp 10 Ribu per Jukir |
![]() |
---|
Intip Dapur KAI Daop 5 Purwokerto, Begini Cara Ratusan Kereta Dirawat Demi Keselamatan |
![]() |
---|
Bus dari CIMB Niaga Jadi Andalan PMI Banyumas Jalankan Misi Kemanusiaan, Layani Donor Darah Keliling |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Beroperasi Oktober, Pemkab Banyumas Siapkan Dana Rp1,2 Miliar untuk Pembekalan |
![]() |
---|
Petugas Malah Ajari Anak PKL, Warga Banyumas Keluhkan Antrean KTP di Jatilawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.