Kamis, 7 Mei 2026

Dugaan Korupsi Sumut

Menantu Jokowi, Bobby Nasution Terancam Dipanggil KPK Buntut OTT Proyek Jalan Mandailing Natal

KPK menelusuri kemungkinan aliran dana dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal ke Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Tayang:
Editor: rika irawati
TRIBUN MEDAN
TERJERAT KORUPSI - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting (kiri) mendampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025). Terkini, KPK menangkap Topan Ginting terkait dugaan suap enam proyek jalan di Sumut dan menelusuri dugaan aliran dana ke pihak-pihak terkait, termasuk ke Bobby Nasution. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kemungkinan aliran dana dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal ke menantu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution.

KPK pun akan memanggil Bobby Nasution jika ada indikasi menerima uang dari proyek tersebut.

Peluang ini terbuka setelah KPK menangkap Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

Selain pejabat Pemprov Sumut, Topan dikabarkan sebagai orang terdekat Bobby.

Bahkan, PNS tersebut sempat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Medan ketika Bobby menjadi wali kota Medan.

Baca juga: Topan Ginting, Orang Dekat Bobby Nasution yang Dicokok KPK: Ini Profilnya!

KPK bakal menelusuri aliran dana dugaan korupsi tersebut, termasuk kemungkinan masuk ke kantong Gubernur Bobby.

"Yang ditanyakan, apakah KPK akan usut setoran-setoran ke BN atau ke atasannya? Nah, tentu ya, kami, saat ini, sedang dilakukan upaya follow the money," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Berawal dari Penarikan Uang Rp2 Miliar

Ungkap kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal ini berawal dari penarikan uang Rp2 miliar oleh pihak swasta.

Uang tersebut kemudian disetorkan ke pihak-pihak terkait, termasuk kepada tersangka.

"Ada yang diberikan secara tunai, ada yang transfer."

"Ini sedang kita ikuti (aliran uangnya). Kalau nanti ke siapa pun, ke atasannya, atau ke sesama kadis (kepala dinas), atau ke gubernur kemanapun."

"Dan kami yakini, kami kerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak, kita akan tentu panggil, akan kita minta keterangan, dan bagaimana uang itu bisa sampai ke yang bersangkutan," kata Asep.

Asep mengatakan lembaga antirasuah itu tidak akan membuat pengecualian.

"Jadi, tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan. Kalau bergerak ke seseorang, misalnya ke kadis yang lain atau ke pak gubernur, pasti kita panggil," kata dia.

Lima Tersangka

Menurut Asep, pengungkapan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan ini berawal dari aduan masyarakat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved