Berita Jateng
Disdikbud Jateng Klaim SPMB 2025 Lancar, Masalah Alamat hingga DTKS Langsung Dibereskan
Disdikbud Jateng menyatakan proses SPMB 2025 berjalan lancar. Meski ada kendala kecil seperti alamat dan DTKS, semua berhasil diatasi.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 hingga tahap daftar ulang yang dimulai hari ini berjalan aman dan terkendali.
Pihaknya menjamin seluruh proses dijalankan dengan prinsip integritas, transparansi, dan keadilan.
Kepala Disdikbud Jawa Tengah, Sadimin, menyatakan bahwa meskipun proses secara umum berjalan lancar, beberapa kendala teknis sempat muncul namun berhasil diselesaikan dengan cepat.
Baca juga: "Daftar Jam 12 Malam, Kok Disalip Pendaftar Baru?" Ortu Protes Antrean Verifikasi PPDB SMP Banyumas
"Alhamdulillah dari proses-proses yang dilaksanakan itu lancar. Ada beberapa permasalahan, tapi permasalahan itu langsung kami rapatkan dan cari solusinya sehingga semua terkendali," kata Sadimin kepada awak media, Senin (23/6/2025).
Beberapa kendala yang dimaksud antara lain perbedaan alamat domisili, ketidaksesuaian titik koordinat alamat calon murid, hingga persepsi yang keliru terkait piagam penghargaan.
Selain itu, optimalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga terus dilakukan untuk memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu dapat terlayani dengan baik melalui jalur afirmasi.
"Intinya kami untuk masyarakat, untuk calon murid baru, kita total melayani," tegasnya.
Di sisi lain, Sadimin memberikan peringatan keras terhadap potensi adanya oknum yang mencoba memanfaatkan momentum SPMB untuk kepentingan pribadi, khususnya melalui pungutan liar (pungli).
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kasus pungli yang ditemukan.
"Prinsip integritas, transparansi, akuntabel, tidak diskriminasi, dan berkeadilan itu kita tegakkan. Siapapun jangan coba main-main dengan SPMB ini," ujarnya.
Ia menambahkan, jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga hukuman disiplin.
Sadimin pun berpesan agar para orang tua murid hanya mempercayai informasi dari kanal resmi Disdikbud Jateng dan tidak termakan isu pungli.
40 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Brebes Sudah Beroperasi, Sediakan Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Naik, Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Telkomsel Gandeng IGI Gelar Seminar Pembelajaran Mendalam Koding dan Kecerdasan Artifisial Bagi Guru |
![]() |
---|
577 Guru PPPK di Jawa Tengah tak Terima TPG, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Muncul Gerakan Pro Sudewo Gelar Istigasah di Lapangan Kayen Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.