Berita Purbalingga

Call Center 110 Polres Purbalingga Dicek Polda Jateng, Dipastikan Maksimal Layani Laporan Masyarakat

Tim Asistensi Polda Jateng melakukan supervisi layanan Call Center Polri 110 di Polres Purbalingga, Jumat (20/6/2025). 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK POLRES PURBALINGGA
SUPERVISI CALL CENTER — Tim Asistensi Polda Jateng saat melakukan supervisi layanan Call Center Polri 110 di Polres Purbalingga, Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mengecek secara langsung efektivitas layanan pengaduan tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Tim Asistensi Polda Jateng melakukan supervisi layanan Call Center Polri 110 di Polres Purbalingga, Jumat (20/6/2025). 

Mereka ingin memastikan, Call Center Polri 110 di Polres Purbalingga berjalan baik dan tuntas memberi layanan kepada masyarakat yang memberikan laporan.

Tim Asistensi yang dipimpin Karo Ops Polda Jateng Kombes Basya Radyananda dan didampingi Kabid TIK Polda Jateng Kombes Didik Dwi Santoso itu mengecek langsung ruangan SPKT dan ruang Call Center 110 Polres Purbalingga. 

Baca juga: Kisah Kayet, Marbot Masjid Rumah Tak Layak Huni, Dibedah Polres Purbalingga Jelang Hari Bhayangkara

Mereka juga melakukan tanya jawab kepada operator Polres Purbalingga tentang mekanisme pelayanan melalui 110 yang sudah dilaksanakan. 

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengatakan, tim supervisi juga melakukan simulasi penerimaan laporan, melalui Call Center 110. 

"Simulasi ini berupa laporan pertanyaan masyarakat tentang persyaratan laporan kehilangan dan informasi kejadian kecelakaan lalu lintas," kata Achmad Akbar dalam laporan tertulis, Jumat. 

Dari dua jenis laporan yang disimulasikan, operator kemudian diperintahkan menjelaskan mekanisme yang harus dilakukan sampai tindak lanjut, serta laporan dianggap selesai. 

Dalam arahannya, Karo Ops Polda Jateng menyampaikan pentingnya kordinasi antar fungsi dalam layanan Call Center 110. 

Sehingga, setiap laporan yang diterima dapat ditindaklanjuti secara baik demi pelayanan kepada masyarakat. 

Baca juga: Cara Menghubungi Polisi Lewat Call Center 110, Langsung Ditindaklanjuti Polsek Terdekat

Sinergi tugas juga menjadi pilar layanan Call Center 110 yang ada di tingkat polres, dimana melibatkan SPKT, TIK, dan Humas.

Dalam hal ini, SPKT bertugas menerima laporan untuk ditindaklanjuti. 

Kemudian, Humas, bertugas mendokumentasikan kegiatan tindak lanjut yang dilaksanakan dari laporan yang masuk di Call Center 110, serta mempublikasikan.

Sedangkan TIK, memastikan jaringan Call Center 110 dalam keadaan baik dan siap digunakan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved