Berita Demak

Belum Dapat Sekolah? 25 SMP Negeri di Demak Masih Buka Pendaftaran Offline. Kuota Belum Terpenuhi

Dindikbud Demak mengizinkan 25 SMP negeri di Demak membuka SPMB secara offline setelah kuota siswa tak terpenuhi saat SPMB online.

Penulis: faisal affan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/KOMINFO DEMAK
BERI KETERANGAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Demak Haris Wahyudi Ridwan memberi keterangan kepada wartawan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindinbud) Demak mengizinkan 25 SMP negeri di wilayah tersebut membuka sistem pendaftaran murid baru (SPMB) secara offline.

Kebijakan ini diberikan lantaran hingga penutupan SPMB online, kuota pendaftaran yang dibuka belum terpenuhi.

Sebagai informasi, pendaftaran melalui SPMB online ditutup sejak 17 Juni 2025 pukul 14.00 WIB. 

Di Kabupaten Demak terdapat 39 SMP negeri yang tersebar di beberapa kecamatan.

Baca juga: Viral, Polisi Anggota Polres Demak Mengaku Selingkuh. Propam Malah Tak Temukan Bukti

Kepala Dindikbud Demak Haris Wahyudi Ridwan mengatakan, kekurangan murid terjadi terutama di sekolah-sekolah yang berada di luar wilayah kecamatan kota.

"Secara data, memang sudah terlihat ada beberapa sekolah yang belum memenuhi kuota secara online."

"Mereka akan melaporkan secara resmi dan selanjutnya diarahkan melalui jalur offline," ujar Haris, Jumat (20/6/2025).

Haris mengakui masih ada beberapa wali murid yang belum memahami tata cara pendaftaran sekolah melalui SPMB.  

"Beberapa calon siswa mengalami kesulitan karena tidak memahami sistem zonasi, jalur afirmasi, hingga teknis pendaftaran berbasis aplikasi," tambahnya.

Selain itu, ketidaksesuaian data domisili antara KTP, Kartu Keluarga, dan titik koordinat di peta turut menjadi kendala.

Baca juga: Bawa Poster Provokasi, Seorang Peserta Istigasah Rob Sayung Demak Sempat Diamankan Polisi

Lewat kebijakan pendaftaran secara offline ini diharapkan kuota 25 SMP negeri tersebut segera terpenuhi.

"Sekolah akan diberi izin membuka pendaftaran langsung dengan tetap mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku."

"Ini agar akses pendidikan tetap terbuka bagi semua anak usia sekolah di Kabupaten Demak," tegas Haris.

Selain SMP negeri, sebanyak 384 SD negeri di Kabupaten Demak juga masih belum memenuhi kuota pendaftar.

Hal itu dikarenakan belum banyak wali murid yang mengetahui sistem pendaftaran SD mulai tahun ini menggunakan SPMB bukan datang langsung ke sekolah. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved