Berita Kebumen

Tempuh Jarak 25 Km Lebih ke Sekolah, Nasib Pindah Tugas Guru di Kebumen Belum Jelas

Seorang guru PPPK di Kebumen mengadu ke bupati karena berkas pindah tugasnya belum diproses. Disdikpora Kebumen beri penjelasan dan status terkini.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS
GURU MENGAJAR: Ilustrasi seorang guru sedang mengajar murid-murid di ruang kelas. Seorang guru PPPK di Kebumen mengadu ke bupati karena berkas pindah tugasnya belum diproses. Disdikpora Kebumen beri penjelasan dan status terkini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kebumen menyuarakan keresahannya kepada bupati terkait proses permohonan pindah tempat tugas yang tak kunjung ada kejelasan.

Padahal, ia telah menempuh semua prosedur awal yang disarankan.

Dalam aduannya pada Selasa (17/6/2025), guru tersebut menjelaskan bahwa ia harus menempuh jarak lebih dari 25 kilometer untuk mencapai tempat kerjanya saat ini.

Baca juga: 705 PPPK Kebumen Terima SK, Ini Rincian Penempatannya

Kantongi Restu Dua Kepala Sekolah

Guru tersebut mengaku telah mengikuti saran dari pengawas sekolah untuk mencari guru lain sebagai rekan bertukar tempat tugas.

Upaya itu pun berhasil.

"Sudah dapat sudah ditandatangani dari dua KS (Kepala Sekolah) yang bersangkutan, kemudian berkas dikirim ke Disdik kab. hingga kini belum ada kabarnya," tulis guru tersebut dalam aduannya.

Merasa prosesnya berhenti tanpa informasi, ia pun memberanikan diri untuk memohon bantuan langsung dari Bupati Kebumen agar permohonannya dapat segera ditindaklanjuti.

"Mohon ibu Bupati saya minta tolong untuk ditindaklanjuti... Sebelumnya terimakasih ibu Bupati," pintanya.

Jawaban Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga

Menanggapi aduan tersebut, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen memberikan penjelasan resmi.

Pihak dinas membenarkan bahwa berkas permohonan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam penanganan.

"Dapat kami sampaikan bahwa saat ini masih dalam proses kajian dan verifikasi oleh tim terkait," tulis Disdikpora dalam jawabannya.

Lebih lanjut, Disdikpora menjelaskan bahwa proses verifikasi ini mencakup beberapa aspek penting, seperti kesesuaian dengan regulasi yang berlaku, analisis kebutuhan formasi guru di sekolah yang dituju, serta pengecekan kelengkapan dokumen kedua belah pihak.

Pihak dinas meminta pemohon untuk bersabar dan menawarkan jalur komunikasi langsung jika memerlukan informasi lebih lanjut.

"Apabila diperlukan informasi tambahan, Ibu/Bapak dapat langsung berkoordinasi dengan Subbagian Kepegawaian Disdikpora Kabupaten Kebumen. Terima kasih atas dedikasinya sebagai tenaga pendidik," tutup pernyataan tersebut.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved