Berita Kebumen
705 PPPK Kebumen Terima SK, Ini Rincian Penempatannya
705 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Kebumen
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN – Sebanyak 705 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Kebumen.
Penyerahan SK ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Sekretariat Daerah Kebumen, Selasa 17 Juni 2025.
Acara penyerahan SK dihadiri langsung oleh Bupati Lilis Nuryani, didampingi Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Rincian Formasi dan Penempatan PPPK
Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen, Moh Amirudin, dalam laporannya menjelaskan rincian formasi PPPK yang menerima SK sebagai berikut:
* Golongan I (Pendidikan setingkat SD): 4 orang
* Golongan III (Pendidikan setingkat SMP): 7 orang
* Golongan V (Pendidikan setingkat SMA): 189 orang
* Golongan VII (Pendidikan D3): 42 orang
* Golongan IX (Pendidikan S1/D4): 462 orang
* Golongan X (Pendidikan Profesi): 1 orang
Seluruh 705 PPPK ini akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah dan beberapa satuan pendidikan setingkat SD dan SMP yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen.
Dalam sambutannya, Bupati Lilis Nuryani menyampaikan bahwa menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Kebumen merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah besar.
Baca juga: Dinkes Purbalingga Pantau Kesehatan Jemaah Haji Purbalingga Selama 3 Pekan
Ia menekankan pentingnya dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas.
"Saudara dituntut bekerja dengan sungguh-sungguh. Bekerjalah dengan hati, berikan pelayanan yang ramah, cepat, dan tulus kepada masyarakat. Tunjukkan bahwa saudara layak mengemban tugas ini," tegas Bupati Lilis.
Bupati juga mengingatkan bahwa pengabdian di pemerintahan bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan sebuah komitmen untuk menjadi abdi negara yang teladan, dapat dipercaya, dan mampu memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat.
"Kinerja saudara akan dinilai secara berkala, yang menjadi dasar bagi perpanjangan perjanjian kerja dan pengembangan karier. Apabila kinerja tidak tercapai sesuai perjanjian, dapat menjadi alasan pemutusan hubungan kerja. Ini adalah bentuk tanggung jawab yang harus saudara jaga dan jalankan dengan sepenuh hati," tambahnya.
Bupati Lilis berharap para PPPK dapat menjadi agen perubahan yang membawa Kabupaten Kebumen menjadi lebih berdaya, dengan memberikan pelayanan terbaik yang berlandaskan hati dan integritas.
Latar Belakang Seleksi PPPK Tahap Pertama
Berdasarkan data BKPSDM Kebumen, seleksi PPPK tahap pertama ini melibatkan persaingan ketat. Tercatat sebanyak 1.924 pendaftar bersaing untuk 815 formasi yang tersedia, dengan rincian:
* Guru: 362 formasi
* Tenaga Kesehatan: 28 formasi
* Tenaga Teknis: 425 formasi
Dari total pendaftar tersebut, 705 pelamar dinyatakan diterima, meliputi:
* Guru: 266 orang
* Tenaga Kesehatan: 26 orang
* Tenaga Teknis: 413 orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Sk-pns-kebumen.jpg)