Berita Kebumen
Dua Driver Ojol Kebumen Ditangkap Polisi, Bawa Sabu untuk Dikonsumsi Bareng. Patungan Beli Online
Dua pengemudi ojek online ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu. Keduanya mengaku patungan membeli secara daring.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen mengamankan dua pengemudi ojek online (ojol) yang kedapatan membawa paket sabu.
Keduanya adalah pria berinisial YJ (37) dan TK (44).
Sabu tersebut dibawa diduga untuk dikonsumsi keduanya.
Kasatresnarkoba Polres Kebumen, AKP Heru Sanyoto mengatakan, keduanya diringkus di jalan raya Prembun–Rowokele pada Kamis (7/8/2025) dini hari.
Baca juga: Ponpes Hidayatul Mubtadiin Kebumen Jadi Rumah bagi Santri dengan Gangguan Jiwa Belajar Mengaji
Saat digeledah, polisi menemukan sebungkus kecil kristal putih diduga sabu yang disembunyikan dalam sedotan plastik.
Dari pemeriksaan, keduanya mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang yang menjual secara daring.
Polisi kini tengah memburu penjual sabu yang identitasnya telah dikantongi itu.
"Tersangka membeli narkotika jenis sabu secara patungan untuk dikonsumsi bersama," kata Heru, Kamis (18/9/2025).
Kepada polisi, YJ mengaku mulai mengonsumsi sabu sejak tiga tahun lalu.
Kemudian, bersama TK, YJ membeli sabu secara online.
Dalam sebulan, keduanya mengaku rata-rata mengonsumsi sabu dua kali.
AKP Heru mengungkapkan, istri YJ telah lama curiga terhadap gelagat suaminya.
Sang istri mendapati uang belanja rumah tangga semakin sering berkurang tanpa alasan jelas.
Baca juga: Meriah Bazar Pangan Murah di Kebumen, Beras 5 Kilogram Hanya Rp 60 Ribu
Atas perbuatannya, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 KUHP.
Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, ditambah denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.
Polres Kebumen berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kebumen.
"Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika," ujar Heru. (*)
Ponpes Hidayatul Mubtadiin Kebumen Jadi Rumah bagi Santri dengan Gangguan Jiwa Belajar Mengaji |
![]() |
---|
Baru 4 Tahun Dirintis, Usaha Kerajinan dari Pelepah Pisang dan Enceng Gondok Kebumen Tembus Pasar AS |
![]() |
---|
Kebumen Punya Potensi Laut hingga Geopark Global, DPRD Dorong Peningkatan PAD |
![]() |
---|
Sosok Pegawai Mendoan Amba Suci Sotang yang Meninggal di Sungai Sempor, Tulang Punggung Keluarga |
![]() |
---|
Pegawai Warung Wisata Waduk Sempor Kebumen Ditemukan Meninggal di Sungai Anget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.