Berita Banyumas

Cek! BPJS Kesehatan Nonaktifkan Status 132.541 Peserta JKN BPI di Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap

BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto menonaktifkan status 132.541 peserta JKN BPI. Peserta diminta aktif cek status kepesertaan mereka.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
BERI KETERANGAN - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri (kiri) memberi keterangan kepada wartawan soal update kepesertaan BPJS Kesehatan, Senin (16/6/2025). Niken mengungkapkan, sebanyak 132.541 peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto dinonaktifkan menyusul kebijakan baru dari Kementerian Sosial RI. 

"Biasanya, mereka mengadu ke kepala desa, lalu kami bantu arahkan ke Dinsos untuk reaktivasi, atau kami bantu alihkan ke peserta mandiri," terangnya. 

Baca juga: Data BPJS Tercampur Orang Lain, Warga Sokawera Banyumas Gagal Dapat Rujukan Saat Sakit Lambung

Menurutnya, masa aktif pascareaktivasi sering kali tidak stabil. 

Karena itu, pihaknya aktif mengedukasi warga, terutama yang rutin berobat, untuk beralih menjadi peserta mandiri atau BPU (Bukan Penerima Upah).

"Banyak warga yang akhirnya bersedia daftar mandiri setelah kami jelaskan bahwa statusnya lebih aman dan tidak tergantung data bantuan sosial," tambahnya.

Hingga saat ini, cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto meliputi Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga mencapai 98,77 persen, atau 4.886.900 jiwa dari total penduduk 4.985.944 jiwa. 

Hal itu berdasarkan data Ditjen Dukcapil Kemendagri Semester II 2024.

BPJS Kesehatan mengimbau peserta yang merasa terdampak segera memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS, atau langsung ke kantor cabang dan Dinsos setempat.

Tujuannya agar tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat atau mendesak. (*) 

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved