Berita Banyumas

Warga Purwokerto Curiga Aparat Tak Adil, PKL Dibiarkan, Warung Bakso Disidak Sampai Tutup Usaha

Warga Jalan Ragasemangsang, Purwokerto, protes karena merasa penertiban PKL tidak adil. PKL yang bikin macet dibiarkan, tapi penjual bakso ditindak.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS
ILUSTRASI PKL: Warga Jalan Ragasemangsang, Purwokerto, protes karena merasa penertiban PKL tidak adil. PKL yang bikin macet dibiarkan, tapi satu penjual bakso ditindak hingga tutup. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dugaan praktik 'tebang pilih' dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ragasemangsang, Purwokerto, menjadi sorotan tajam seorang warga.

Ia memprotes perlakuan yang dinilai tidak adil, di mana PKL yang jelas-jelas memakan badan jalan dan menyebabkan macet seolah dibiarkan, sementara satu pedagang bakso ditindak hingga harus menutup usahanya.

Aduan mengenai ketidakadilan ini disampaikan pada Senin (16/6/2025) dan langsung direspons oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, yang berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh.

Baca juga: Hak Pejalan Kaki Hilang, Warga Keluhkan Trotoar Jalan Bung Karno Jadi Lapak PKL

Dugaan 'Tebang Pilih' di Jalan Ragasemangsang

Dalam laporannya, warga tersebut menggambarkan kondisi semrawut di Jalan Ragasemangsang, khususnya di sebelah timur kantor PLN. "Parkir kanan kiri + bakul bakul.. Bikin macet.. Pedagang kaki lima di biarkan memakan badan jalan," tulisnya.

Namun, yang menjadi puncak kekecewaannya adalah perlakuan yang berbeda terhadap pedagang lain.

Ia mencontohkan nasib pedagang Bakso Cak Malang yang berada di sebelah sebuah toko oli.

"Sebaliknya gerobak bakso depan toko nya sendiri di datangi petugas.. Tidak boleh keluar gerobak bakso.. Bakso cak malang.. Sekarang tutup," ungkapnya.

Laporan ini menyiratkan adanya rasa ketidakadilan, di mana pedagang kecil yang mungkin tidak terlalu mengganggu justru menjadi sasaran penertiban, sementara masalah yang lebih besar seolah tidak tersentuh.

Jawaban Satpol PP 

Menanggapi laporan yang menyoroti potensi perlakuan tidak adil ini, Satpol PP Banyumas memberikan jawaban yang sangat lugas.

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa penertiban seharusnya tidak bersifat diskriminatif.

"Penataan pedagang kaki lima dan parkir memang harus dilakukan secara adil, tanpa pandang bulu, dan tetap mengutamakan keteraturan serta kenyamanan masyarakat umum," tulis admin Satpol PP.

Satpol PP berjanji akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk menilai situasi secara menyeluruh.

Lebih penting lagi, mereka berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal terkait aduan tersebut.

"Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian perlakuan, kami akan melakukan evaluasi dan tindakan sesuai prosedur, serta memastikan seluruh pedagang mendapat perlakuan yang proporsional dan sesuai ketentuan," tegasnya.

Jawaban ini menunjukkan keseriusan Satpol PP untuk tidak hanya menertibkan PKL, tetapi juga memastikan proses penertiban itu sendiri berjalan dengan adil dan tidak merugikan pihak-pihak tertentu secara tidak semestinya.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved