Berita Semarang

21 Ribu Warga Semarang Kehilangan BPJS BPI, Pemkab Prioritaskan Warga Miskin dan Berpenyakit Kronis

Sebayak 21.158 warga Kabupaten Semarang kehilangan hak mereka mendapat layanan kesehatan gratis lewat BPJS BPI. Pemkab Semarang langsung bertindak.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RIKA IRAWATI
KARTU INDONESIA SEHAT (KIS) - Sebanyak 21 ribu warga Kabupaten Semarang tak lagi masuk daftar sebagai peserta PBJS BPI. Namun, Pemkab Semarang mengupayakan mereka tetap mendapat layanan kesehatan gratis lewat pengalihan anggaran, terutama bagi warga miskin dan berpenyakit kronis. 

Dari 21 ribu peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan di Kabupaten Semarang, sebagian sudah diaktifkan kembali. 

Namun proses seleksi ketat tetap dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

Istichomah menyoroti kesadaran masyarakat dalam memperbarui data, termasuk melaporkan kematian anggota keluarga dan mendaftarkan bayi yang baru lahir dari ibu penerima PBI JK.

"Bayi dari peserta PBI JK otomatis bisa terdaftar tapi hanya dalam waktu tiga bulan sejak lahir."

"Kalau lewat, statusnya langsung nonaktif sehingga harus cepat dilaporkan dengan akta dan KK terbaru," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved