Berita Jateng

2 Polisi Polres Pekalongan Ditangkap Polda Jateng, Jadi Komplotan Calo Masuk Akpol

Polda Jateng menangkap empat komplotan penipu calo masuk Akpol Semarang dengan kerugian Rp2,6 miliar. Dua di antaranya polisi Polres Pekalongan.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
WAJAH PENIPU - Polda Jateng mengungkap wajah komplotan penipu yang beranggotakan empat orang, dua di antaranya polisi, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (5/11/2025). Mereka mengincar korban yang ingin anaknya masuk Akpol jalur cepat dengan menyeret nama kapolri. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Jateng menangkap komplotan penipu berkedok calo masuk Akpol.
  • Dua di antaranya merupakan polisi aktif di Polres Pekalongan.
  • Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
  • Mereka telah meraup Rp2,6 miliar dari korban.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dua polisi dan dua warga sipil ditangkap Polda Jateng atas dugaan penipuan.

Komplotan tersebut beraksi sebagai calo masuk Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Mereka berhasil memperdaya warga Kabupaten Pekalongan berinisial D, dengan kerugian hingga Rp2,6 miliar.

Dua polisi yang terlibat dalam kasus ini masing-masing Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Fachrorurohim (41) yang bertugas sebagai Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KaSPTK) Polsek Paninggaran, Polres Pekalongan, dan Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Alexander Undi Karisma (38) yang bertugas di Polsek Doro, Polres Pekalongan.

Dua tersangka lain dari warga sipil adalah Stephanus Agung Prabowo (55) yang bekerja di bidang keuangan dan seorang sopir bernama Joko Witanto (44).

Meski hanya bekerja sebagai sopir, polisi menyebut, Joko Witanto merupakan otak kejahatan kasus penipuan ini.

Ia yang menjadi dalang sekaligus koordinator lapangan.

Joko juga mendapatkan jatah paling besar dari hasil kejahatan yang mencapai Rp2 miliar.

Joko Witanto ternyata juga dikenal sebagai penipu ulung. 

Ia memiliki banyak identitas palsu, mulai dari kartu anggota dan lencana palsu dari lembaga TNI, Badan Intelijen Negera (BIN), dan Badan Penelitian Aset Negara.

Baca juga: Modus 2 Polisi Polres Pekalongan Tipu Warga Rp2,6 Miliar, Tawarkan Jalur Khusus Masuk Akpol

Tiga tersangka lain, Stephanus Agung Prabowo, Bripka Alexander Undi Karisma, dan Aipda Fachrorurokhim, hanya berperan membantu aksi kejahatan yang merugikan korban hingga Rp2,6 miliar itu.

"Otak kejahatan kasus ini adalah JW (Joko Witanto)."

"Ia bersama tersangka lain sudah saling kenal saat ada acara di Semarang."

"Mereka lantas merencanakan aksi kejahatan tersebut," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (5/11/2025).

Peran Berbeda Para Tersangka

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved