Berita Jateng
2 Polisi Polres Pekalongan Ditangkap Polda Jateng, Jadi Komplotan Calo Masuk Akpol
Polda Jateng menangkap empat komplotan penipu calo masuk Akpol Semarang dengan kerugian Rp2,6 miliar. Dua di antaranya polisi Polres Pekalongan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
"Selepas anaknya gagal masuk Akpol, korban melaporkan kasus ini ke Polda Jateng (Agustus 2025)," terang Dwi.
Sebelum kasusnya terbongkar, keempat tersangka sudah membagikan uang hasil kejahatan tersebut.
Tersangka Joko Witanto memperoleh Rp2,050 miliar.
Sisanya, dibagikan kepada tiga tersangka lain.
"Uang kejahatan sisa Rp600 juta sudah disita."
"Sisanya, sudah habis digunakan para tersangka untuk kebutuhan pribadi," kata Dwi.
Selepas kasus itu dilaporkan ke polisi, para tersangka ditangkap.
Tersangka Stephanus yang merupakan warga Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, ditangkap di Semarang.
Hal yang sama dialami tersangka Joko Witanto yang ditangkap di dekat rumahnya di Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur.
Sementara, dua polisi anggota Polres Pekalongan, ditangkap masing-masing oleh satuannya.
"Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," kata Dwi. (*)
| Ikrar Purboyo sebagai Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIV di Depan Jenazah Ayahnya |
|
|---|
| Bus Listrik Trans Semarang Mulai Beroperasi di Semarang, Masih Gratis |
|
|---|
| Kronologi Kebakaran Toko Bangunan di Ketanggungan Brebes Tewaskan 2 Orang |
|
|---|
| Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini Rabu 5 November 2025 Turun |
|
|---|
| Dampak Banjir Abadi, Jalan Pantura Kaligawe hingga Kudus Bakal Ditinggikan 1 Meter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/05112025-komplotan-penipu-masuk-akpol-jalur-cepat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.