Berita Jateng

2 Polisi Polres Pekalongan Ditangkap Polda Jateng, Jadi Komplotan Calo Masuk Akpol

Polda Jateng menangkap empat komplotan penipu calo masuk Akpol Semarang dengan kerugian Rp2,6 miliar. Dua di antaranya polisi Polres Pekalongan.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
WAJAH PENIPU - Polda Jateng mengungkap wajah komplotan penipu yang beranggotakan empat orang, dua di antaranya polisi, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (5/11/2025). Mereka mengincar korban yang ingin anaknya masuk Akpol jalur cepat dengan menyeret nama kapolri. 

"Selepas anaknya gagal masuk Akpol, korban melaporkan kasus ini ke Polda Jateng (Agustus 2025)," terang Dwi.

Sebelum kasusnya terbongkar, keempat tersangka sudah membagikan uang hasil kejahatan tersebut. 

Tersangka Joko Witanto memperoleh Rp2,050 miliar. 

Sisanya, dibagikan kepada tiga tersangka lain.

"Uang kejahatan sisa Rp600 juta sudah disita."

"Sisanya, sudah habis digunakan para tersangka untuk kebutuhan pribadi," kata Dwi.

Selepas kasus itu dilaporkan ke polisi, para tersangka ditangkap.

Tersangka Stephanus yang merupakan warga Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, ditangkap di Semarang. 

Hal yang sama dialami tersangka Joko Witanto yang ditangkap di dekat rumahnya di Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur.

Sementara, dua polisi anggota Polres Pekalongan, ditangkap masing-masing oleh satuannya.

"Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," kata Dwi. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved