Berita Semarang
21 Ribu Warga Semarang Kehilangan BPJS BPI, Pemkab Prioritaskan Warga Miskin dan Berpenyakit Kronis
Sebayak 21.158 warga Kabupaten Semarang kehilangan hak mereka mendapat layanan kesehatan gratis lewat BPJS BPI. Pemkab Semarang langsung bertindak.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mengalihkan anggaran sejumlah kegiatan yang tidak mendesak demi warga berpenyakit kronis dan kurang mampu.
Pasalnya, sebanyak 21.158 warga Kabupaten Semarang dilaporkan kehilangan hak atas layanan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) setelah pemerintah pusat melakukan penyesuaian data berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penonaktifan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data secara nasional yang berdampak pada 1,1 juta peserta BPJS PBI JK di seluruh Jawa Tengah.
"Betul, otomatis mereka (warga miskin dan pasien penyakit kronis) tidak lagi memiliki hak atas pelayanan kesehatan gratis dari BPJS."
"Ini tentu sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah saat dihubungi, Minggu (15/6/2025).
Baca juga: Terungkap! 10 Ribu Ijazah Lulusan di Semarang Ditahan Sekolah Swasta, Pemkot Diminta Turun Tangan
Terkait kondisi ini, Istichomah menegaskan, Pemkab Semarang tidak tinggal diam.
Dua langkah upaya telah dilakukan, yakni reaktivasi peserta BPJS dan pengalihan anggaran daerah untuk BPJS PBI Pemda.
"Kami mengupayakan reaktivasi sesuai surat dari Kementerian Sosial."
"Yang diprioritaskan, tentu saja warga miskin, penderita penyakit kronis, dan kondisi darurat medis," imbuh dia.
Upaya kedua, lanjut Istichomah, yaitu keputusan Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengalihkan anggaran kegiatan yang tidak mendesak untuk membiayai kepesertaan BPJS PBI lewat skema pembiayaan Pemda.
Dengan begitu, warga yang sebelumnya menerima BPJS PBI dan mengalami penonaktifan tetap dapat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan meski tidak lagi ditanggung pusat.
Namun, upaya ini menghadapi tantangan.
"Kami minta desa dan operator desa aktif mengeluarkan surat keterangan dan menginput data warga yang benar-benar layak menerima bantuan."
"Tanpa itu, reaktivasi akun tak bisa dilakukan," kata Istichomah.
Penonaktifan massal itu, lanjut dia, dilakukan karena banyaknya data bermasalah, seperti peserta yang telah meninggal, beralih menjadi peserta mandiri atau pekerja formal, hingga tidak lagi masuk kategori miskin.
Baca juga: Tak Ada Lagi Program Jamkesda di Brebes, Warga Miskin Diklaim Telah Tercover BPJS BPI
Ada Kasus Kebakaran di Kota Lama, Pemkot Semarang akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya |
![]() |
---|
Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama Semarang Terbakar, Lantai Dua Resto Sego Bancakan Hangus |
![]() |
---|
Pelaku Penculikan Siswa SD di Gunungpati Semarang Ditangkap, Pernah Lecehkan Anak-anak |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Pemuda di Reservoir Siranda Semarang: Polisi Cari Dua Pria Misterius |
![]() |
---|
Kisah Lidiah Riyanti, Jadikan Gojek Ruang Perjuangan Hidup setelah Usaha Suami Gulung Tikar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.