Berita Banyumas

Aduan Maraknya LC Usia SMP di Baturraden Ditanggapi Serius, Satpol PP Gandeng Dinsos & Dindik

Muncul aduan maraknya 'LC' usia pelajar SMP di Baturraden. Satpol PP Banyumas akan koordinasi dengan Dinsos, Dindik, dan Polisi untuk penanganan.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS
LC BAWAH UMUR: Muncul aduan maraknya 'LC' usia pelajar SMP di Baturraden. Satpol PP Banyumas akan koordinasi dengan Dinsos, Dindik, dan Polisi untuk penanganan terpadu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten Banyumas menaruh perhatian sangat serius terhadap aduan masyarakat mengenai dugaan maraknya aktivitas "Lady Companion" (LC) yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan wisata Baturraden.

Menanggapi laporan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyumas menyatakan akan segera membentuk tim terpadu untuk melakukan penanganan.

Aduan tersebut masuk pada Selasa (10/6/2025) dari seorang warga yang resah dan meminta solusi atas fenomena sosial yang dinilai semakin marak tersebut.

Baca juga: Diduga Oknum Linmas Banyumas Karaoke Lewat Batas Izin, Warga Protes, Satpol PP Minta Alamat Lengkap

Dalam laporannya yang singkat, seorang warga menyampaikan kekhawatirannya kepada aparat.

"Assalamualaikum, Ndan Baturraden LC bocah SMP semakin marak Ndan bagaimana solusi," tulisnya.

Laporan ini mengindikasikan adanya dugaan eksploitasi anak usia sekolah menengah pertama (SMP) dalam dunia hiburan malam di Baturraden, sebuah isu yang sangat sensitif dan memerlukan penanganan segera dari berbagai pihak.

Menyadari kompleksitas masalah ini, Satpol PP Banyumas tidak akan bergerak sendiri.

Dalam jawaban resminya, mereka menegaskan akan segera berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk membentuk tim gabungan.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan aparat kepolisian, guna melakukan pendalaman dan langkah penertiban yang terpadu," tulis admin Satpol PP.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah melihat masalah ini bukan sekadar pelanggaran ketertiban umum, melainkan isu sosial kompleks yang menyangkut perlindungan anak, pendidikan, dan penegakan hukum.

Poin penting dalam rencana penanganan ini adalah fokus pada para pelajar yang diduga terlibat.

Satpol PP menyatakan bahwa pendekatan yang akan dilakukan tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga pembinaan.

"Termasuk pendekatan pembinaan dan edukasi bagi para pelajar yang terlibat," tambah Satpol PP.

Hal ini mengisyaratkan bahwa upaya penyelamatan dan rehabilitasi anak menjadi prioritas utama.

Untuk mengefektifkan penanganan, Satpol PP juga sangat mengharapkan partisipasi lebih lanjut dari masyarakat.

Warga yang memiliki informasi lebih detail mengenai lokasi dan waktu aktivitas tersebut diimbau untuk melapor guna memudahkan aparat melakukan tindakan di lapangan.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved