berita banyumas
Warga Tanya Syarat Cetak KK di MPP Banyumas, Ini Penjelasan Dindukcapil dan Nomor WA Penting
Ingin cetak Kartu Keluarga (KK) di MPP Banyumas? Dindukcapil menjelaskan syaratnya berbeda-beda. Simak info lengkap & kontak WA pendaftaran penduduk.
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas memberikan panduan penting bagi warga yang hendak mengurus pencetakan Kartu Keluarga (KK) di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Jawaban ini diberikan atas pertanyaan seorang warga pada Jumat (6/6/2025) mengenai persyaratan yang perlu disiapkan.
Dalam sebuah interaksi layanan publik, seorang warga bertanya secara lugas, "Saya ingin mencetak KK, untuk persyaratan apa saja yang perlu dibawa saat ke MPP?".
Baca juga: Urus KTP Dipersulit di Jeruklegi Cilacap: Alat Rusak, Dioper-oper, hingga Dijutekin Petugas
Menjawab hal tersebut, admin Dindukcapil Banyumas menjelaskan bahwa persyaratan untuk mencetak KK tidak sama untuk semua orang, melainkan bergantung pada alasan atau peristiwa kependudukan yang dialami.
Syarat Cetak KK Berbeda Sesuai Kebutuhan
Pihak Dindukcapil menekankan bahwa warga perlu terlebih dahulu mengidentifikasi alasan mereka mencetak KK.
Hal ini akan menentukan dokumen apa saja yang wajib dilampirkan saat pengurusan di MPP Banyumas.
"Mencetak KK karena peristiwa apa? Apakah karena hilang, pindah, tambah jiwa, kurang jiwa atau perubahan salah satu elemen datanya?" jelas admin Dindukcapil.
Penjelasan ini menggarisbawahi pentingnya bagi warga untuk memahami kebutuhannya, misalnya:
- Penerbitan KK baru karena pindah alamat.
- Perubahan data karena penambahan anggota keluarga (kelahiran).
- Perubahan data karena pengurangan anggota keluarga (kematian).
- Penggantian KK karena hilang atau rusak.
- Pembaruan elemen data (status perkawinan, pekerjaan, pendidikan).
Setiap kebutuhan tersebut memiliki alur dan kelengkapan dokumen yang spesifik.
Informasi Lengkap via WhatsApp Resmi
Untuk memberikan layanan publik Banyumas yang lebih efisien dan mencegah warga bolak-balik karena dokumen tidak lengkap, Dindukcapil menyediakan kanal informasi khusus.
Warga dianjurkan untuk proaktif bertanya sebelum datang ke MPP.
"Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi no wa bidang pendaftaran penduduk 082136227964," tegas admin tersebut.
Dengan menghubungi nomor WhatsApp di atas, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai dengan keperluannya langsung dari Bidang Pendaftaran Penduduk.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pelayanan di MPP Banyumas.
Diminati Investor Jakarta, Kebondalem Purwokerto Bakal Jadi Sport Center |
![]() |
---|
Bulan Dana PMI Banyumas Targetkan Rp2,5 Miliar, Sadewo: Makin Banyak Kita Kembalikan ke Masyarakat |
![]() |
---|
Tak Bisa Langsung Revisi Perbup Soal Tunjangan DPRD Banyumas, Bupati Sadewo Tunggu Inisiatif Dewan |
![]() |
---|
Harga Cabai di Banyumas Mulai Turun tapi Harga Minyak Goreng Naik |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Rp42 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Banyumas Bisa Kontrak 4 Rumah Mewah di Taman Anggrek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.