Berita Banyumas

Saat 331 Koperasi Desa Merah Putih Lahir di Banyumas, Ada 261 Koperasi Lain 'Sekarat' dan Mati

Di Banyumas lahir 331 Koperasi Desa Merah Putih, tapi 261 koperasi lain 'sekarat' tak jelas rimbanya.

AI/ DALL-E
KOPDES MERAH PUTIH: Di Banyumas lahir 331 Koperasi Desa Merah Putih, tapi 261 koperasi lain 'sekarat' tak jelas rimbanya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Di tengah gegap gempita semangat baru menyambut lahirnya 331 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh pelosok Kabupaten Banyumas, sebuah kenyataan pahit justru membayangi wajah perkoperasian di daerah ini.

Ironisnya, saat ratusan koperasi baru siap beroperasi, ratusan koperasi lama justru dilaporkan dalam kondisi "sekarat," tak aktif, bahkan banyak yang tak diketahui lagi rimbanya.

Pembentukan 331 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Banyumas memang telah rampung.

Baca juga: Musyawarah Rampung, Banyumas Kini Punya 331 Koperasi Merah Putih. Siap Diluncurkan 12 Juli 2025

Ini adalah sebuah langkah maju menandai kesiapan menyambut program nasional koperasi modern yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, mengonfirmasi bahwa tahapan pembentukan di tingkat lokal kini telah selesai.

"Sudah terbentuk semua yaitu 331 desa di Banyumas untuk Koperasi Desa Merah Putih," jelas Agus pada Selasa (3/6/2025).

Pembentukan dilakukan melalui musyawarah desa dan kelurahan.

"Dan tinggal nunggu operasional," imbuhnya.

Program nasional ini sendiri dijadwalkan mulai beroperasi pada 12 Juli 2025.

Tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Namun, di balik optimisme tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM (Kadinkop UMKM) Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto, membeberkan data yang mencengangkan sekaligus memprihatinkan.

Hingga Mei 2025, dari total 639 unit koperasi yang tercatat di Banyumas, hanya 378 unit yang dinyatakan aktif.

Artinya, ada 261 koperasi yang berada dalam kondisi tidak aktif alias "mati suri".

Lalu, apa yang menyebabkan ratusan koperasi ini terpuruk hingga tak berdaya?

Wahyu Dewanto tak menampik adanya persoalan pelik yang mengakar.

"Kendala utamanya umumnya akibat persoalan administratif," ujarnya.

Ia mencontohkan kesulitan luar biasa dalam proses pembubaran koperasi-koperasi yang sudah lama tidak beroperasi.

Dalam kasus tersebut, pengurus maupun kedudukan fisiknya sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.

Lebih rumit lagi, Wahyu juga menyoroti adanya masalah hukum yang kerap muncul dari proses perubahan anggaran dasar (PAD) koperasi melalui notaris.

"Dalam beberapa kasus, perubahan ini justru menimbulkan double badan hukum," keluh Kadinkop UMKM.

"Yang tentunya menambah keruwetan," imbuhnya.

Dari seluruh koperasi yang masih aktif di Banyumas, mayoritas atau sebanyak 229 unit berjenis koperasi konsumen.

Meski demikian, harapan kini disandarkan pada gerakan koperasi modern yang tengah berjalan, termasuk Koperasi Desa Merah Putih.

Diharapkan, program baru ini tidak hanya melahirkan entitas baru yang lebih profesional dan produktif secara ekonomi.

Tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi dan mencari solusi atas nasib ratusan koperasi lama yang kini terbengkalai.

Jangan sampai semangat baru mengabaikan pekerjaan rumah besar yang telah lama ada di depan mata.

(Permata Putra Sejati)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved