Longsor Cirebon

Pemilik dan Kepala Teknik Penambangan Batu di Cirebon Jadi Tersangka, Korban Tewas Longsor 18 Orang

Pemilik dan kepala teknik penambangan batu di Cirebon jadi tersangka kejadian longsor yang menewaskan 18 orang. 8 orang masih dalam pencarian.

Editor: rika irawati
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
LONGSOR - Longsor terjadi di tempat penambangan batu di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) siang. Polisi menetapkan dua tersangka, yakni pemilik penambangan batu dan kepala teknik penambangan. Korban tewas bertambah jadi 18 orang. 

Mereka dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-undang Pengelolaan dan Lingkungan Hidup, Undang-undang Keselamatan Kerja, Undang-undang Ketenagakerjaan, Undang-undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. (Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon, Polisi Tetapkan 2 Tersangka".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved