Longsor Cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Penambangan Batu di Cirebon Jadi Tersangka, Korban Tewas Longsor 18 Orang
Pemilik dan kepala teknik penambangan batu di Cirebon jadi tersangka kejadian longsor yang menewaskan 18 orang. 8 orang masih dalam pencarian.
Editor:
rika irawati
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
LONGSOR - Longsor terjadi di tempat penambangan batu di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) siang. Polisi menetapkan dua tersangka, yakni pemilik penambangan batu dan kepala teknik penambangan. Korban tewas bertambah jadi 18 orang.
Mereka dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-undang Pengelolaan dan Lingkungan Hidup, Undang-undang Keselamatan Kerja, Undang-undang Ketenagakerjaan, Undang-undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. (Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon, Polisi Tetapkan 2 Tersangka".
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Longsor Cirebon
Lagu Di Tepinya Sungai Serayu Masih Diputar di Stasiun Daop 5 Purwokerto, Kena Royalti? |
![]() |
---|
Video Srikandi Sampah Sumpiuh, Kisah Perempuan Pemilah dan Pasukan Tempur di Timur Banyumas |
![]() |
---|
SYOK, Lagi Ngaji di Rumah Mertua, Pria di Semarang Tiba-tiba Dikasih Akta Cerai oleh Istri |
![]() |
---|
Pilu, Anak di Cilacap Dicabuli Ayah Kandung, Terbongkar setelah Warga Curiga Kehamilan Korban |
![]() |
---|
Warga Curiga, Kos Tempat Pembunuhan di Mintaragen Tegal Menjadi Tempat Prostitusi. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.