Dokter Residen Meninggal
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip
Makian dan hukuman berdiri satu jam pernah dialami dokter Aulia Risma Lestari dari seniornya saat menjalani program PPDS Undip Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Dia ingin sidang langsung ke pokok perkara untuk meguji fakta atau pokok perkaranya.
"Makanya kita tidak akan eksepsi masalah itu. Kami akan fokus kepada pokok perkara, segera disidangkan, periksa saksi," katanya seusai sidang.
Baca juga: Diperiksa Polisi di Kasus Pemerasan Dokter Aulia, Kaprodi Anestesiologi Undip Semarang Sakit-sakitan
Khaerul berencana menghadirkan sejumlah saksi kunci, terutama angkatan sebelum dan sesudah angkatan dokter Aulia, yakni angkatan 76 dan 78.
"Ada saksi-saksi yang sekiranya tidak menguntungkan dalam perkara ini tidak dijadikan saksi. Itu kita akan usahakan untuk hadirkan," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan perundungan dan pemerasan di PPDS Anestesi Undip mencuat setelah dokter Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Kota Semarang, pada 15 Agustus 2024.
Kematiannya diduga akibat praktik perundungan atau bullying yang dalam PPDS Anestesi Undip Semarangn yang diikuti korban sejak tahun 2022.
Bullying itu diduga juga dibarengi dengan aksi pemerasan.
Ibu mendiang Risma, Nuzmatun Malinah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Rabu 4 September 2024.
Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini pada 24 Desember 2024. (*)
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Tersangka Kasus PPDS Undip Lulus Ujian Lisan Nasional, Kuasa Hukum Korban Protes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.