Kaki Melepuh Disiram Kuah Bakso Panas oleh Tante, Polisi Jember Bantah Tak Respons Laporan

Polsek Kalisat Jember bantah tuduhan tak tindak lanjuti kasus anak SD disiram kuah bakso panas oleh tantenya. Pelaku sudah ditahan.

DOKUMENTASI WARGA
KDRT: Tangkapan layar kaki anak di Jember yang melepuh karena disiram menggunakan air panas. 

Namun, karena korban tetap tidak mengaku, tersangka akhirnya menyiram kuah bakso tersebut hingga mengenai bagian paha dan kaki korban.

Akibat perbuatannya, tersangka NA terancam dijerat dengan Pasal 44 ayat 22 Undang-Undang (UU) Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Sub Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak.

Selain itu, tersangka juga dapat dikenakan Pasal Kekerasan terhadap Anak dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved