Berita Jateng
Kisah Pengamen Terpaksa Mencuri Dimaafkan Korbannya di Sragen, Punya Tanggungan Balita
Pertimbangan utama yang mendorong penyelesaian restorative justice ini adalah kondisi kemanusiaan pelaku.
Editor:
khoirul muzaki
Polres Sragen
Kasus pencurian yang melibatkan pengamen di Sragen diselesaikan secara kekeluargaan
Dengan adanya kesepakatan damai ini, korban secara sadar dan tanpa paksaan mencabut laporannya di Polsek Gondang, menganggap permasalahan telah selesai dan tidak akan menuntut pidana di kemudian hari.
Lebih lanjut Kapolres menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini melalui restorative justice merupakan langkah yang tepat untuk memberikan keadilan yang berimbang, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi pelaku dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.