Berita Jateng

Kisah Pengamen Terpaksa Mencuri Dimaafkan Korbannya di Sragen, Punya Tanggungan Balita

Pertimbangan utama yang mendorong penyelesaian restorative justice ini adalah kondisi kemanusiaan pelaku. 

Editor: khoirul muzaki
Polres Sragen
Kasus pencurian yang melibatkan pengamen di Sragen diselesaikan secara kekeluargaan 

Dengan adanya kesepakatan damai ini, korban secara sadar dan tanpa paksaan mencabut laporannya di Polsek Gondang, menganggap permasalahan telah selesai dan tidak akan menuntut pidana di kemudian hari. 

Lebih lanjut Kapolres  menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini melalui restorative justice merupakan langkah yang tepat untuk memberikan keadilan yang berimbang, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi pelaku dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved