Berita Banyumas
DPRD Banyumas Temukan Tempat Hiburan dan Restoran Tak Taat Bayar Pajak, Bikin Potensi PAD Rendah
Komisi III DPRD Banyumas menyoroti banyaknya tempat usaha hiburan malam yang tidak taat membayar pajak.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
"Seharusnya, dihitung dari omzet dikalikan tarif pajak hiburan," ujar Abdullah.
Baca juga: Sejumlah Investor Mulai Melirik Kebondalem Purwokerto, Pemkab Banyumas Bentuk Tim Otoritas Khusus
Ia menilai, Bapenda masih kurang tajam melakukan pengawasan pajak hiburan, bahkan dalam hal pemberian sanksi terhadap pelanggaran.
Padahal, praktik-praktik manipulatif seperti pemberian bonus sewa ruangan untuk pembelian makanan dan minuman sangat merugikan daerah.
"Penjualan makanan dan minuman di tempat hiburan malam bisa 10 kali lipat dari harga perolehan."
"Sayangnya, Bapenda belum tegas dalam pengawasan maupun memberikan sanksi," ujarnya.
Abdullah menekankan perlunya kesamaan persepsi antara pelaku usaha dan pemerintah terkait penetapan nilai pajak hiburan yang harus berdasarkan omzet, bukan elemen tunggal seperti sewa ruangan saja.
"Jika memang ada pelanggaran terhadap perda tarif pajak maka sanksi harus diberikan secara bertahap, mulai dari teguran, surat peringatan, hingga penutupan usaha sementara," imbuhnya. (*)
Tunjangan Rumah DPRD Banyumas sebagai Ganti Rumah Dinas, Pakar Unsoed Purwokerto: Sampai Kapan? |
![]() |
---|
Punya Gedung Baru, RS Hermina Purwokerto Banyumas Tambah Poliklinik dan Klinik Tumbuh Kembang |
![]() |
---|
Lebih dari Separo Muridnya Istimewa, SDN 5 Arcawinangun Banyumas Jadi Rumah Kedua bagi ABK |
![]() |
---|
6 Bulan Ikut Pelatihan, 170 Pelaku UKM di Banyumas Digembleng Strategi Tembus Pasar Internasional |
![]() |
---|
BUMDes Kediri Banyumas Bangkit, Dapat Bantuan 5.000 Benih Ikan Nila dari Biro Umum Setda Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.