Berita Jateng

Preman Berkedok Wartawan Dibekuk Polda Jateng, Peras Pengusaha Hingga Anggota DPR Ratusan Juta

Kelompok preman berkedok wartawan dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
WARTAWAN GADUNGAN - Empat wartawan gadungan (memakai baju tahanan) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5/2025). Korban mulai dari dokter hingga anggota dewan dirugikan hingga ratusan juta. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kelompok preman berkedok wartawan dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. 

Mereka memeras pengunjung hotel yang keluar dari kamar.

Dari aksi ini, kelompok wartawan gadungan ini meraup uang hingga ratusan juta.

Korban mulai dari pengusaha, dokter, hingga anggota dewan.

"Betul, aksi mereka selalu menyasar tamu hotel yang datang mengendarai mobil mewah lalu mereka buntuti," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: 4 Wartawan Gadungan Ditangkap Polda Jateng, Peras Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah

Dwi mengatakan, kelompok ini beranggotakan tujuh orang. 

Namun, saat penangkapan, tiga tersangka berhasil lolos sehingga hanya ada empat orang yang tertangkap pada Selasa (13/5/2025).

Keempatnya adalah Herdyah Mayandini Giatayu (33), Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), dan Indra Hermawan (30). 

Mereka beraksi di berbagai kota di Pulau Jawa.

Untuk kasus di Kota Semarang, lanjut Dwi, korban ketika itu sedang melakukan pertemuan di Hotel Alam Indah Gombel, Kota Semarang, Jumat, 14 Maret 2025.

Selepas itu, korban kembali ke tempatnya bekerja di kawasan Ruko Teras Bali, Mijen, Kota Semarang.

Tanpa disadari korban, para tersangka melalukan pemotretan saat keluar dari hotel lalu mengikuti korban hingga ke tempat kerja.

"Ketika di tempat kerja, korban ditemui para tersangka yang mengaku wartawan Kompas dan Detik. Tentu korban jadi ketakutan," terangnya.

Dwi menyebut, korban yang ketakutan akhirnya diperas para tersangka.

Mulanya, korban dipalak Rp150 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved