Berita Cilacap

Dendam Menerima Kata-kata Kasar, Remaja di Kroya Cilacap Aniaya Teman Main. Kini Diamankan Polisi

Remaja di Cilacap aniaya remaja lain di tepi jalan Desa Pucung Lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (12/5/2025).

TRIBUNBANYUMAS/RESKRIM POLSEK KROYA CILACAP
DIPERIKSA POLISI - ALZ (16) diperiksa polisi di Mapolsek Kroya, Cilacap, seusai menganiaya anak dibawah umur, Senin (12/5/2025). ALZ menganiaya korban lantaran rasa dendam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Seorang remaja berinisial ALZ (16) diamankan polisi setelah membuat geger di Desa Pucung Lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (12/5/2025).

ALZ menganiaya remaja lain berinisial FAP (13), di tepi jalan desa.

Akibatnya, korban mengalami luka sayatan setelah terkena pisau, dan juga luka di beberapa bagian tubuh setelah dipukul pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Kroya Ipda Daryoko mengatakan, penganiayaan itu didasari rasa dendam pelaku terhadap korban.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, korban sempat melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku.

"Kasus ini didasari karena dendam, pelaku pernah melontarkan kata-kata kasar yang menyinggung perasaan."

"Antara pelaku dan korban adalah teman main," kata Daryoko, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Bocah SD di Cilacap Jadi Korban Penikaman, Pelaku Masih di Bawah Umur

Daryoko mengatakan, penganiayaan itu berawal saat FAP sedang mengendari sepeda ontel miliknya sepulang dari warung.

Tiba-tiba, dari arah berlawanan, ALZ yang mengendarai motor langsung menabrak sepeda ontel itu hingga FAP hingga korban terjatuh ke selokan.

Dalam posisi terjatuh itu, korban langsung dianiaya pelaku menggunakan golok yang dibawa, yang kemudian diketahui warga sekitar.

"Korban disabet menggunakan senjata tajam pisau yang dibawa dari rumah."

"Korban dipukul pelaku menggunakan werangka namun diketahui warga sehingga dilerai," jelas dia.

Akibat kejadian itu, kata Daryoko, tangan korban mengalami luka dan memar.

Korban mengalami luka sayat pada lengan tangan kiri sepanjang 5 (lima) centimeter.
 
"Korban juga mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan, kurang lebih 2 sentimeter serta memar pada lengan tangan kiri akibat dipukul menggunakan kerangka senjata tajam," lanjutnya.

Baca juga: Pilkades Serentak Cilacap Tahun 2027, Biaya Pelaksanaan Perdesa Diusulkan Rp 100 Juta

Melihat kejadian itu, warga sekitar langsung menghubungi SPKT Polsek Kroya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved