Berita Cilacap

Pilkades Serentak Cilacap Tahun 2027, Biaya Pelaksanaan Perdesa Diusulkan Rp 100 Juta

Pemerintah Kabupaten Cilacap sudah mempersiapkan untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi di desa tersebut.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: khoirul muzaki
Tito Isna/Tribun Jateng
ilustrasi Pilkades 

TRIBUNBANYUMAS.COM,CILACAP-  Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Cilacap bakal digelar pada Tahun 2027 mendatang. 

Pemerintah Kabupaten Cilacap sudah mempersiapkan untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi di desa tersebut. Termasuk menyangkut persiapan anggaran penyelenggaraan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyono menyebut angggaran untuk pelaksanaan Pilkades 2027 telah diajukan sejak tahun ini. 

Anggaran pelaksanaan diusulkan Rp 100 juta perdesa. 

Sebanyak 55 kepala desa akan dilantik pada Februari, dan 177 lainnya pada April 2027. 

“Kami sudah mengajukan anggaran untuk keperluan ini karena batas akhir penyusunan RKPD 2026 adalah 15 Mei,”jelas Bintang dalam keterangan resmi, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih di Blora Hampir Selesai, Siapa yang Jadi Pengurus?

Anggaran tersebut naik dua kali lipat dibandingkan Pilkades enam tahun lalu sebesar Rp 50 juta per desa. 

Ia mengingatkan agar pemerintah desa mulai mempersiapkan diri, termasuk menganggarkan kebutuhan untuk tahapan awal Pilkades. 

Jika pelaksanaan ditetapkan akhir 2026, rangkaian tahapan sudah harus berjalan sejak enam bulan sebelumnya.

Seperti diketahui, Kabupaten terluas di Provinsi Jawa Tengah itu memiliki 269 desa dan 15 kelurahan yang tersebar di 24 kecamatan. 

Pilkades serentak akan menjadi salah satu ajang pesta demokrasi terbesar, sekaligus melahirkan kerawanan tersendiri karena kedekatan calon dengan pemilih. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved