Berita Jateng
Kisah Mahasiswa Rela Jadi Buruh untuk Kuliah, Kini Jadi Tersangka Buntut Aksi May Day di Semarang
anaknya juga buruh sekaligus mahasiswa sehingga ingin ikut demo karena hendak menyuarakan isu buruh.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polisi telah menetapkan enam mahasiswa Semarang sebagai tersangka buntut aksi buruh internasional atau May Day yang berujung kericuhan di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis 1 Mei 2025 sore.
Para mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi MAS (22), KM (19) dan ADA (22).
Ketiganya merupakan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Tiga tersangka lainnya, ANH (19) mahasiswa Universitas Semarang (USM), AZG mahasiswa Muhammadiyah Semarang (Unimus) dan MJR (20) mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip).
Dalam konferensi pers, polisi menyebut keenam tersangka ini sebagai anggota Anarko.
Kelompok ini disebut polisi sebagai biang kericuhan aksi buruh tersebut.
Namun, orangtua tersangka ANH (19), Supriana (50) membantah, keterlibatan anaknya sebagai Anarko.
“Anak saya bukan Anarko,” jelas Supriana kepada Tribun, Senin (12/5/2025).
Supriana menyebut, anaknya tidak terlibat kelompok Anarko karena dalam aksi demo buruh tersebut anaknya hanya ikut-ikutan.
Anaknya bisa terlibat dalam aksi demo buruh karena diajak teman semasa SMP-nya yang berkuliah di Unnes.
Selain itu, anaknya juga buruh sekaligus mahasiswa sehingga ingin ikut demo karena hendak menyuarakan isu buruh.
Baca juga: Pasutri di Purbalingga Temukan Granat Aktif Saat Bersihkan Rumah, Ternyata Peninggalan Orang Tua
“Anak saya hanya diajak, dia pun baru pertama kali mengikuti aksi demonstrasi tersebut,” ungkapnya.
Anak Supriana memang seorang buruh. Dia menerangkan, anaknya selama ini sibuk berkuliah sambil bekerja sebagai petugas packing atau pembungkus paket di perusahaan ekspedisi.
Oleh karena itu, waktu anaknya telah habis untuk berkuliah dan bekerja.
“Anak saya setiap mau pergi selalu pamitan. Dia saat mau demo tidak berpamitan karena ketika saya tahu mau demo pasti tidak saya beri izin,” bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.