Berita Solo
Tenteng Celurit Pinjaman Sepanjang 1,5 Meter, 2 Remaja Boyolali Diamankan Warga Kadipiro Solo
Dua remaja Boyolali ditangkap saat melintas di Solo sambil menenteng celurit sepanjang 1,5 meter.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Dua remaja asal Boyolali, Jawa Tengah, diamankan warga saat melintas wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjari, Kota Solo, sambil menenteng cerulir sepanjang 1,5 meter, Minggu (4/5/2025) malam.
Kedua remaja berinisial RGS (17) dan RHS (17) itu kemudian diserahkan ke polisi.
Wakapolresta Solo AKBP Sigit mengatakan, kedua remaja itu ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB saat konvoi.
"Jadi, ada warga yang melihat mereka mengendarai sepeda motor sembari membawa sajam. Khawatir digunakan untuk hal-hal berbahaya, mereka lantas diamankan warga," kata AKBP Sigit saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Polresta Solo Tangkap Pengedar Sabu di Manahan Solo
Menurut pengakuan kedua remaja itu, celurit sepanjang 1,5 meter tersebut merupakan pinjaman teman.
Kedua remaja itu meminjam celurit tersebut untuk properti swafoto yang hasilnya kemudian mereka unggah di media sosial.
Saat ditangkap, mereka dalam perjalanan mengembalikan celurit tersebut.
"Pinjam buat foto," ucap remaja itu.
Baca juga: Bukan Daerah Istimewa, Solo Diusulkan Jadi Provinsi Surakarta. Sudah Diproses Kemendagri
Atas tindakan tersebut, RGS dan RHS dijerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan sajam tanpa hak.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo menambahkan, kedua remaja memang berniat konvoi membawa sajam.
Dia menerangkan, celurit itu milik tetangga satu di antara remaja itu.
"Pemilik sajam ini hanya tetangganya tapi mereka sengaja masuk Solo sambil membawa sajam tersebut," ungkapnya. (*)
Pelaku UMKM di Solo Disomasi Hingga Rp250 Juta, Gelar Nobar Pertandingan Sepak Bola di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Gibran Tegas Soal Usulan Gerbong Khusus Merokok Tak Sesuai Program Prabowo |
![]() |
---|
Aufaa Tak Gugat Jokowi dalam Gugatan Baru soal Mobil Esemka |
![]() |
---|
Arif Sahudi Kuasa Hukum Penggugat Esemka Yakin Jokowi Tak Penuhi Janji Produksi Mobil 6.000 Unit |
![]() |
---|
Penjual Kue Menangi Gugatan yang Dilayangkan Tempat Kerjanya Dulu di Kawasan Solo Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.