Berita Semarang

Ketuk Hati Kapolrestabes Semarang, UNNES dan USM Klaim Tidak Ada Mahasiswanya Terlibat Anarko

Polisi sebelumnya menetapkan enam tersangka dari kasus tersebut meliputi mahasiswa berinisial MAS (22), KM (19)  dan ADA (22).

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Tim Advokasi May Day Semarang
MINTA PENANGGUHAN PENAHANAN - Tim Advokasi May Day Semarang bersama Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) USM menyerahkan surat Permohonan Penangguhan dan Dukungan Permohonan Penangguhan Penahanan ini dilakukan langsung oleh ke Polrestabes Semarang, Senin (5/5/2025). 

Pada kejadian ini, Jamal diintimidasi sekaligus mendapatkan kekerasan berupa leher dipiting lalu hendak dibanting.

Kekerasan kedua,  dialami Jamal saat  meliput pengepungan aparat kepolisian dan preman di depan pintu gerbang utama kampus Undip Pleburan, sekira pukul 20.36.

Jamal saat itu sedang duduk di trotoar bersama sejumlah jurnalis lainnya yang jaraknya cukup jauh dengan pintu gerbang Undip.

Ketika mendengarkan keramaian aparat diduga sedang menangkap mahasiswa, Jamal dan sejumlah jurnalis lainnya berdiri.

Baca juga: Fitur Flexy Poin di Aplikasi Access by KAI Lebih Fleksibel dan Hemat!

Namun, para jurnalis ini dituding melakukan perekaman oleh puluhan polisi berpakaian preman.

Jamal sempat mengungkapkan tindakan aparat tersebut sebagai bentuk penghalang-halangan tugas jurnalistik.

Sejumlah jurnalis lainnya ikut melontarkan hal serupa.

Perlawanan dari jurnalis ditanggapi dengan tindakan yang lebih beringas dari aparat.

Mereka sempat melemparkan helm ke arah jurnalis tapi tidak kena.

Jamal juga sempat diancam secara verbal. "Kami tidak takut wartawan Tempo," ungkap rombongan polisi tersebut. (Iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved