Berita Semarang

Ketuk Hati Kapolrestabes Semarang, UNNES dan USM Klaim Tidak Ada Mahasiswanya Terlibat Anarko

Polisi sebelumnya menetapkan enam tersangka dari kasus tersebut meliputi mahasiswa berinisial MAS (22), KM (19)  dan ADA (22).

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Tim Advokasi May Day Semarang
MINTA PENANGGUHAN PENAHANAN - Tim Advokasi May Day Semarang bersama Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) USM menyerahkan surat Permohonan Penangguhan dan Dukungan Permohonan Penangguhan Penahanan ini dilakukan langsung oleh ke Polrestabes Semarang, Senin (5/5/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ditahannya enam mahasiswa di Semarang oleh Polrestabes Semarang buntut kasus demonstrasi May Day (Hari Buruh) beberapa waktu lalu, membuat Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Semarang (USM) turun tangan.

Pihak kedua kampus di Semarang itu mengajukan penangguhan penahanan terhadap para mahasiswa yang ditahan. 

Adapun polisi sebelumnya menetapkan enam tersangka dari kasus tersebut meliputi mahasiswa berinisial MAS (22), KM (19)  dan ADA (22) dari UNNES.

Lalu, tiga tersangka lainnya, ANH (19) mahasiswa USM, AZG mahasiswa Muhammadiyah Semarang (Unimus) dan MJR (20) mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip).

Terhadap permohonan penangguhan penahanan itu, bahkan Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik UNNES, Zaenuri mengaku mengantarkan sendiri suratnya ke Polrestabes Semarang pada Sabtu (3/5/2025) sore. 

"Ya surat penangguhan saya antar sendiri ditemani Dekan FH (Fakultas Hukum), Dekan FMIPA ( Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) dan Dekan FISIP ( Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) karena ketiga mahasiswa yang ditahan dari fakultas tersebut," jelasnya, saat dihubungi Tribun, Senin (5/5/2025).

Baca juga: Saksi Sebut Uang Komisi 13 Persen dari Gapensi Tidak Sampai ke Mbak Ita

Zaenuri menyebut,  permohonan penangguhan masih dalam proses.

"Ya kami dengar penangguhan masih diproses. Kami juga sedang menunggu informasi lebih lanjut," terangnya.

Zaenuri berharap, penangguhan dapat dikabulkan oleh Kapolrestabes Semarang (Kombes Syahduddi) tetapi bila kemungkinan terburuk terjadi maka akan diturunkan tim hukum. 

"Kami akan membersamai mahasiswa kami dalam tahap-tahapan (hukum) selanjutnya," tuturnya.

Pihaknya juga menerima kunjungan tiga orang tua dari tiga mahasiswa yang ditahan pada Senin (5/5/2025). 

Menurut Zaenuri, pihak kampus sudah menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan dalam kejadian ini. 

"Kami dari UNNES tentu akan membersamai dan mendampingi para mahasiswa yang ditahan tersebut," bebernya.

Zaenuri mengeklaim, terkait tudingan tiga mahasiswa UNNES sebagai bagian dari anarko, hal itu tidak benar.

Baca juga: Bikin Panik, Truk Diduga Angkut Amunisi Terbakar Hebat di Tol Gempol, Arah Surabaya Macet Total

"Kami nilai tidak ada satupun mahasiswa yang ketangkap berlabel anarko," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved