Berita Semarang

Ketuk Hati Kapolrestabes Semarang, UNNES dan USM Klaim Tidak Ada Mahasiswanya Terlibat Anarko

Polisi sebelumnya menetapkan enam tersangka dari kasus tersebut meliputi mahasiswa berinisial MAS (22), KM (19)  dan ADA (22).

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Tim Advokasi May Day Semarang
MINTA PENANGGUHAN PENAHANAN - Tim Advokasi May Day Semarang bersama Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) USM menyerahkan surat Permohonan Penangguhan dan Dukungan Permohonan Penangguhan Penahanan ini dilakukan langsung oleh ke Polrestabes Semarang, Senin (5/5/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ditahannya enam mahasiswa di Semarang oleh Polrestabes Semarang buntut kasus demonstrasi May Day (Hari Buruh) beberapa waktu lalu, membuat Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Semarang (USM) turun tangan.

Pihak kedua kampus di Semarang itu mengajukan penangguhan penahanan terhadap para mahasiswa yang ditahan. 

Adapun polisi sebelumnya menetapkan enam tersangka dari kasus tersebut meliputi mahasiswa berinisial MAS (22), KM (19)  dan ADA (22) dari UNNES.

Lalu, tiga tersangka lainnya, ANH (19) mahasiswa USM, AZG mahasiswa Muhammadiyah Semarang (Unimus) dan MJR (20) mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip).

Terhadap permohonan penangguhan penahanan itu, bahkan Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik UNNES, Zaenuri mengaku mengantarkan sendiri suratnya ke Polrestabes Semarang pada Sabtu (3/5/2025) sore. 

"Ya surat penangguhan saya antar sendiri ditemani Dekan FH (Fakultas Hukum), Dekan FMIPA ( Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) dan Dekan FISIP ( Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) karena ketiga mahasiswa yang ditahan dari fakultas tersebut," jelasnya, saat dihubungi Tribun, Senin (5/5/2025).

Baca juga: Saksi Sebut Uang Komisi 13 Persen dari Gapensi Tidak Sampai ke Mbak Ita

Zaenuri menyebut,  permohonan penangguhan masih dalam proses.

"Ya kami dengar penangguhan masih diproses. Kami juga sedang menunggu informasi lebih lanjut," terangnya.

Zaenuri berharap, penangguhan dapat dikabulkan oleh Kapolrestabes Semarang (Kombes Syahduddi) tetapi bila kemungkinan terburuk terjadi maka akan diturunkan tim hukum. 

"Kami akan membersamai mahasiswa kami dalam tahap-tahapan (hukum) selanjutnya," tuturnya.

Pihaknya juga menerima kunjungan tiga orang tua dari tiga mahasiswa yang ditahan pada Senin (5/5/2025). 

Menurut Zaenuri, pihak kampus sudah menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan dalam kejadian ini. 

"Kami dari UNNES tentu akan membersamai dan mendampingi para mahasiswa yang ditahan tersebut," bebernya.

Zaenuri mengeklaim, terkait tudingan tiga mahasiswa UNNES sebagai bagian dari anarko, hal itu tidak benar.

Baca juga: Bikin Panik, Truk Diduga Angkut Amunisi Terbakar Hebat di Tol Gempol, Arah Surabaya Macet Total

"Kami nilai tidak ada satupun mahasiswa yang ketangkap berlabel anarko," terangnya.

Kendati begitu, dia bakal melakukan investigasi internal soal informasi tersebut.

Sejauh ini, dia juga sudah melakukan koordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) soal tudingan tersebut.

"Anarko ini konon paham yang sudah lama dan tak hanya ada di Semarang melainkan pula di berbagai daerah lain. Kami harap Anarko tidak ada di UNNES tapi pembuktian ini butuh waktu," jelasnya.

Dari kejadian ini, Zaenuri mewanti-wanti mahasiswa untuk memakai jas almamater ketika melakukan demonstrasi. 

"Kami jamin mahasiswa untuk diberi kebebasan berakademik dan berekspresi tetapi Pak Rektor selalu berpesan jangan anarkis," ungkapnya.

Sementara penangguhan mahasiswa USM dilakukan oleh tim hukum kampusnya. Surat diserahkan ke Polrestabes Semarang pada Senin (5/5/2025). 

Orangtua korban dari Mahasiswa USM yang masih ditahan berharap agar Kapolrestabes dan Kasatreskrim dapat mempertimbangan isi surat penangguhan penahanan yang dikirimkan.

Mereka juga mengungkapkan bahwa menjamin anaknya tidak akan menghilangkan barang bukti, merusak barang bukti bahkan kabur dari proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Fakta Baru Sidang Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang: Clurit, Chat WA, hingga Uang Duka

Sebagaimana diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Kamis, 1 Mei 2025, berujung pada penangkapan terhadap 24 peserta aksi.

Dari 24 mahasiswa, tiga di antaranya adalah anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM)  yang sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik atau peliputan.

Namun, tetap saja menjadi sasaran aparat  secara brutal. Kekerasan ini terekam jelas dalam siaran langsung di media sosial LPM tersebut.

Dari 24 massa aksi yang ditangkap, 18 diantaranya sudah dibebaskan  pada Jumat (2/5/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Sebanyak  enam lainnya sampai saat ini masih ditahan di Polrestabes Semarang.

Kelima mahasiswa dan 1 orang lainnya yang saat ini ditahan merupakan bagian dari masa aksi dalam rangka memperingati hari buruh. 

Jurnalis Tempo, Jamal Abdun Nasr, mengaku mengalami tindakan kekerasan oleh aparat sebanyak dua kali saat meliput aksi May Day.

Pertama, saat meliput aksi demonstrasi di depan pintu gerbang kantor Gubernur Jawa Tengah pada pukul 17.30 WIB.

Pada kejadian ini, Jamal diintimidasi sekaligus mendapatkan kekerasan berupa leher dipiting lalu hendak dibanting.

Kekerasan kedua,  dialami Jamal saat  meliput pengepungan aparat kepolisian dan preman di depan pintu gerbang utama kampus Undip Pleburan, sekira pukul 20.36.

Jamal saat itu sedang duduk di trotoar bersama sejumlah jurnalis lainnya yang jaraknya cukup jauh dengan pintu gerbang Undip.

Ketika mendengarkan keramaian aparat diduga sedang menangkap mahasiswa, Jamal dan sejumlah jurnalis lainnya berdiri.

Baca juga: Fitur Flexy Poin di Aplikasi Access by KAI Lebih Fleksibel dan Hemat!

Namun, para jurnalis ini dituding melakukan perekaman oleh puluhan polisi berpakaian preman.

Jamal sempat mengungkapkan tindakan aparat tersebut sebagai bentuk penghalang-halangan tugas jurnalistik.

Sejumlah jurnalis lainnya ikut melontarkan hal serupa.

Perlawanan dari jurnalis ditanggapi dengan tindakan yang lebih beringas dari aparat.

Mereka sempat melemparkan helm ke arah jurnalis tapi tidak kena.

Jamal juga sempat diancam secara verbal. "Kami tidak takut wartawan Tempo," ungkap rombongan polisi tersebut. (Iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved