Minggu, 10 Mei 2026

Berita Brebes

Tak Ada Lagi Program Jamkesda di Brebes, Warga Miskin Diklaim Telah Tercover BPJS BPI

Warga Brebes kini tak bisa lagi mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk mendapatkan program Jamkesda. Program ini resmi dihapus.

Tayang:
Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/BPJS KESEHATAN CABANG SEMARANG
ILUSTRASI KARTU JKN - Pemkab Brebes menghentikan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) lantaran masyarakat miskin di wilayah mereka diklaim telah tercover JKN BPI. 

Inneke mengimbau masyarakat untuk aktif memperbarui data kependudukan dan menyelesaikan tunggakan iuran BPJS bagi peserta mandiri jika ada.

"Kami harap, masyarakat bisa memahami bahwa ini bukan soal mencabut bantuan dengan menghapus Jamkesda tetapi mengatur agar bantuan tepat sasaran."

"Ke depan, kita akan perkuat edukasi dan kerja sama lintas sektor agar tak ada warga yang tertinggal dalam perlindungan kesehatan," imbuh dia.

Harus Masuk Data DT-SEN

Inneke menambahkan bahwa Pemkab Brebes tengah mendorong dua skema solusi utama, termasuk peningkatan akses pendaftaran JKN-PBI APBN.

Baca juga: 30 Menit Berendam, Kakek 80 Tahun Tewas di Pemandian Air Panas Paguyangan Brebes

Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk warga tidak mampu dalam bentuk JKN PBI.

"Tapi, untuk bisa ter-cover, warga harus masuk dalam data DT-SEN. Maka dari itu, peran proaktif masyarakat dan aparat desa sangat penting untuk memastikan semua warga miskin terdaftar secara administratif," katanya.

Ia menegaskan bahwa warga miskin yang belum masuk DTKS bisa diusulkan untuk di-cover melalui pendanaan daerah, meskipun proses ini memerlukan usulan resmi dan evaluasi kelayakan.

Inneke juga menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan dinas sosial dan pihak desa agar tidak ada lagi warga miskin yang luput dari perlindungan kesehatan hanya karena masalah administrasi.

Langkah Pemkab Brebes sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024, yang melarang pemerintah daerah mengelola jaminan kesehatan secara terpisah dari sistem JKN nasional.

Skema ganda dinyatakan tidak diperbolehkan dalam penyusunan anggaran daerah tahun 2025. (Kompas.com/Tresno Setiadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Brebes Hapus Jamkesda, 1,43 Juta Warga Diklaim Terdaftar BPJS PBI".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved