Berita Pati

Bupati Pati Sudewo Akan Bersih-Bersih Pegawai PDAM Pati, Ada Apa?

"Saya berharap Polresta Pati mengusut secara tuntas sampai kepada aktor intelektualnya," kata dia di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (1/5/2025).

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal 
BUPATI PATI - Bupati Pati Sudewo mengatakan bakal melakukan perampingan atau rasionalisasi pegawai di PDAM Pati. Dia menduga ada praktik suap-menyuap dalam rekrutmen pegawai di sana. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Polres Pati diminta mengusut tuntas dugaan praktik percaloan, suap-menyuap, dan pungutan liar dalam rekrutmen pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bening atau PDAM Pati.

Hal itu disampaikan Bupati Pati Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (1/5/2025).

"Saya berharap Polresta Pati mengusut secara tuntas sampai kepada aktor intelektualnya," pintanya.

Ia menduga selama ini terjadi praktik sogok-menyogok dalam proses perekrutan pegawai di PDAM Pati.

Karena itu, Sudewo memastikan akan "bersih-bersih" di PDAM Pati dengan cara mendepak para pegawai yang masuk dengan cara kotor.

"Memang ditengarai semua yang ada di sana itu ada unsur sogok-menyogok," duganya.

"Pasti saya akan lakukan rasionalisasi. Akan saya rampingkan. Mungkin ratusan (pegawai) akan saya keluarkan," tandas dia.

Sebelumnya, dugaan praktik percaloan dalam rekrutmen pegawai di PDAM Pati mencuat setelah salah satu pegawai mereka, John Douglas, ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan.

Douglas menyebut bahwa direkturnya terlibat dalam praktik calo rekrutmen pegawai yang telah dia jalankan sejak 2021.

Baca juga: Bupati Pati Bakal Terapkan 5 Hari Sekolah untuk TK, SD, dan SMP. Siswa Dinilai Lebih Produktif

Dia sendiri ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh seorang korban yang merasa ditipu.

Korban diminta membayar Rp 100 juta oleh Douglas dengan iming-iming diterima sebagai pegawai PDAM Pati.

Karena lebih dari satu tahun tak kunjung dipekerjakan, korban merasa tertipu dan melapor pada kepolisian.

Menurut Douglas, nominal setoran untuk bisa diterima bekerja biasanya Rp 65 juta.

Dia mengklaim sudah memasukkan tiga orang bekerja di PDAM Pati. Hanya saja, untuk yang terakhir, uang setoran dari pegawai dia pakai untuk keperluan pribadi, sehingga korbannya belum direkrut.

"Saya minta Rp 100 juta. Bayarnya biasanya Rp 65 juta. (Saya untung) Rp 35 juta. Tapi (uangnya) masih di saya, waktu itu saya bilang saya pinjam dulu untuk kebutuhan. Untuk bayar cicilan," kata dia dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Kamis (24/4/2025),

Ketika ditemui awak media di kantornya, Kamis (24/4/2025), Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Bening Pati Bambang Soemantri telah membantah keterangan Douglas tersebut.

Bambang mengatakan, dirinya sendiri mendapatkan laporan dari beberapa orang yang mengaku ditipu oleh Douglas dan menyarankan mereka untuk melapor pada polisi. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved