Berita Kebumen

Pemkab Kebumen Salurkan Dana Desa untuk 115 Desa, Segini Nilainya

Pemerintah Kabuaten Kebumen telah menyalurkan Dana Desa (DD) tahap I untuk 115 desa pada Selasa 29 April 2025.

Editor: khoirul muzaki
Pemkab Kebumen
Pemerintah Kabuaten Kebumen telah menyalurkan Dana Desa (DD) tahap I untuk 115 desa pada Selasa 29 April 2025. 

"Beberapa memang sudah ada ketentuan dari pusat, 30 persen untuk BLTDD, maksimal 15 persen untuk ketahanan pangan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Cokro Aminoto menjelaskan, bahwa proses penyaluran DD dimulai dari Pemerintahan desa mengajukan permohonan penyaluran DD ke Dinas PMD Kabupaten dengan kelengkapan data dan persyaratan tertentu yang selanjutnya dilakukan entry pada aplikasi OM-SPAN. 

Baca juga: Tak Ada Demo, Peringatan Hari Buruh di Jepara Dimeriahkan Senam Bersama Buruh dan Pengusaha

"Setelah itu baru dilakukan proses pengajuan permohonan penyaluran Dana Desa ke BPKPD. Di BPKPD dilakukan penerimaan dokumen, verifikasi dan validasi yang selanjutnya dilakukan pengajuan ke KPPN Purworejo melalui aplikasi OM-SPAN," ujar Cokro.

Jika data sudah diterima, lanjut Cokro, KPPN akan melakukan verifikasi dan validasi, dan terakhir KPPN akan melakukan penyaluran Dana Desa ke Rekening Kas Desa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved