Berita Wonosobo

Mengamuk Tak Terima Ditagih Biaya Minuman, Pria di Wonosobo Tembakkan Airsoft Gun dan Lukai Remaja

Seorang remaja terluka akibat tembakan airsoft gun konsumen kafe di Wonosobo. Pelaku mengamuk setelah mendapat tagihan minuman.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
UNSPLASH/MAX KLEINEN
ILUSTRASI AIRSOFT GUN - Pria di Wonosobo ditangkap polisi setelah mengamuk dan menembakkan airsoft gun hingga mengakibatkan satu remaja terluka. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Seorang remaja terluka setelah terkena peluru airsoft gun yang ditembakkan Triyono (43) alias Bejo di Kafe Shaka Wonosobo.

Triyono datang ke kafe tersebut dalam kondisi mengamuk tanpa diketahui sebabnya hingga menembakkan airsoft gun beberapa kali hingga mengenai korban yang ada di teras kafe.

Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 4 April 2025.

Pelaku datang ke kafe Shaka di wilayah Dusun Sikunci, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Wonosobo, saat beberapa orang sedang membersihkan dan memperbaiki kolam ikan di teras bawah.

"Pelaku sambil mengumpat dan berteriak dari parkiran bagian atas kemudian langsung mengeluarkan senjata dan ditembakkan berkali kali ke arah orang yang sedang duduk-duduk di teras tersebut," ungkap Akbar dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Karya Seniman Wonosobo Bukan Kaleng-kaleng, Tugu Biawak Selomerto Jadi Wisata Dadakan

Satu di antara tembakan itu ternyata mengenai pinggang belakang sebelah kanan korban.

Korban kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan.

"Tembakan pelaku juga mengenai meja dan kursi yang berada di tempat kejadian hingga mengakibatkan meja dan kursi tersebut berlubang," imbuhnya.

Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Polres Wonosobo.

Seusai mendapatkan laporan, polisi mengejar pelaku dan menangkapnya Sabtu, 5 April 2025, di wilayah Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

Sakit Hati Dapat Tagihan

Hasil pemeriksaan, kata Akbar, Triyono mengamuk di kafe tersebut lantaran sakit hati.

Baca juga: Pamit Mancing sejak Minggu, Warga Jaraksari Wonosobo Ditemukan Tewas di Sungai Siantap

Dia tak terima mendapatkan tagihan seusai mengunjungi kafe tersebut untuk minum-minum.

"Jadi, motifnya, sakit hati. Senjata pelaku didapat dari online."

"Pelaku menembakkannya random saja dan mengenai korban yang masih di bawah umur, usia 15 tahun, dan kondisi korban saat ini sudah baik" bebernya.

Kini, Triyono harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia bakal dijerat Pasal 76C KHUP dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved