Berita Jateng
Aneh, Polisi Terduga Lakukan Pungli di Rutan Polda Jateng Tak Dipecat dan Tak Dipidana
Lolosnya ketiga polisi tersebut dari sanksi PTDH lantaran sidang yang menjerat mereka hanya berupa sidang disiplin.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
*Tak ada Sanksi Pidana*
Artanto menambahkan, ketiga polisi yang terjerat kasus pungli tidak dijerat kasus pidana.
Hal itu sesuai dengan laporan dari pelapor yang hanya melaporkan kejadian tentang transaksional di rutan saja. "Dari peristiwa transaksional ini kemudian kita tekan ke pelanggaran disiplin," terangnya.
Dia mengaku, tidak memahami kasus pungli ini tidak sampai dibawa ke ranah pidana oleh pelapor. "Wah saya tidak memahami ya, yang jelas ketika ada laporan anggota melanggar kami tindaklanjuti," terangnya.
Sebagai langkah pencegahan pungli, Artanto menyebut bakal melakukan pengawasan internal melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Adapula pengawasan eksternal dari masyarakat dengan cara melapor melalui nomor aduan masyarakat dan berbagai kanal lainnya.
Artanto menambahkan, pimpinan juga ada kebijakan mutasi anggota atau kinerja anggota salah satunya adalah tour of duty dan tour of area.
"Langkah itu yang menjadi salah satu tindak lanjut dari pimpinan terhadap permasalahan-permasalahan seperti demikian," paparnya. (Iwn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.