Rabu, 15 April 2026

Berita Daerah

2 Prajurit TNI Terlibat Pengeroyokan di Serang Banten, Seorang Pemuda Tewas

Dua anggota TNI diduga mengeroyok dan menganiaya seorang pemuda hingga tewas di Jalan Veteran, Kota Serang, Banten, Selasa (15/4/2025).

Editor: rika irawati
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
ILUSTRASI PENGEROYOKAN - Dua anggota TNI di Serang Banten terlibat pengeroyokan hingga menyebabkan seorang pemuda tewas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SERANG - Dua anggota TNI diduga mengeroyok dan menganiaya seorang pemuda hingga tewas di Jalan Veteran, Kota Serang, Banten, Selasa (15/4/2025).

Korban atas nama Fahrul Abdillah (29). 

Kini, dua oknum prajurit TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Betul, ada dua oknum anggota TNI yang terlibat," kata Komandan Denpom III/4 Serang, Mayor CPM Dadang Dwi Saputro, dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/4/2025).

Baca juga: Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Hancurkan KTP dan Pesan Tiket Pakai Nama Orang Lain

Dadang mengatakan, dua prajurit Korem 064/Maulana Yusuf. 

Kasus ini tengah ditangani penyidik Denpom.

Selain memeriksa kedua oknum tersebut, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. 

"Sampai dengan pagi ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah 8 orang saksi yang diperiksa," ujar Dadang. 

Selain 2 oknum TNI, kasus pengeroyokan ini juga melibatkan sipil yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada tersangka dari pihak warga sipil yang terlibat, dan sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Serang Kota," jelasnya. 

Kepala Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahudin, mengungkapkan bahwa ada empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Fahrul Abdillah. 

Keempatnya sudah ditangkap, yaitu MS (24) dan JH (34) dari kalangan warga sipil, serta dua oknum TNI yang telah diamankan dan diproses oleh Denpom Serang. 

"Dua oknum TNI sudah diamankan di Denpom Serang. Sedangkan dua tersangka lainnya diserahkan kepada kami untuk proses hukum lebih lanjut," kata Salahudin. 

Dipicu Salah Paham

Salahudin mengatakan, pengeroyokan terhadap korban dioicu kesalahpahaman.

Korban yang mencoba melerai pertengkaran teman justru menjadi sasaran pengeroyokan para pelaku.

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Depan DPR RI Dibubarkan Paksa, Tenda Pendemo Dibongkar dan Diangkut Satpol PP

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved