Pembunuhan Jurnalis

Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Hancurkan KTP dan Pesan Tiket Pakai Nama Orang Lain

Terungkap modus Jumran alias J (23), oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), terduga pembunuh jurnalis Juwita (25).

Editor: Rustam Aji
FACEBOOK/POLRES BANJARBARU
DIDUGA DIBUNUH - Juwita (23), seorang wartawan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tewas di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/03/2025). Sempat dikira tewas akibat kecelakaan tunggal, Juwita ternyata meninggal diduga dibunuh oknum TNI AL.  

TRIBUNBANYUMAS.COM - Oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), terduga pembunuh jurnalis Juwita (25), yang juga tunangannya, diduga sudah menyiapkan siasat licik.

Siasat Jumran alias J (23), ini diungkap kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri.

Menurutnya, J diduga telah merencanakan aksinya untuk menghabisi nyawa Juwita, seorang kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Hal itu disampaikan Pazri setelah mendampingi keluarga korban saat memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Kalsel, pada Sabtu (29/3/2025).

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," kata Pazri, Sabtu, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

Pazri mengungkapkan, dugaan pembunuhan berencana ini diperkuat dengan adanya indikasi bahwa J membeli tiket menggunakan nama orang lain hingga merusak kartu identitas.

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," ungkap Pazri.

Selain itu, Pazri juga mengatakan bahwa korban diduga dieksekusi atau dihabisi nyawanya oleh terduga pelaku di dalam mobil.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Kabupaten Cilacap Ramadan Hari Ke-30 Besok

 "Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," sebut Pazri.

Meski demikian, Pazri belum mengetahui secara pasti motif pembunuhan tersebut

"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," ucap Pazri.

Lebih lanjut, Pazri membeberkan bahwa dalam J telah mengakui perbuatannya.

"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," terangnya.

Pazri juga menyebutkan bahwa J telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Juwita.

"Statusnya sudah tersangka," ujar Pazri kepada wartawan setelah bertemu penyidik Pomal, Sabtu, dilansir Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved