Pileg 2024
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP
Caleg Tia Rahmania tak terbukti menggelembungkan suara dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Editor:
rika irawati
ISTIMEWA
BATAL DILANTIK - Tia Rahmania saat masih bertatus sebagai caleg DPR RI 2024-2029 dari PDIP. Tia memenangkan gugatan atas Mahkamah Partai PDIP dan Bonnie Triyana dan terbukti tak melakukan penggelembungan suara.
Saat ini, dirinya masih berfokus pada persoalan sosial dan menjadi akademisi di suatu kampus.
"Terkait langkah hukum berikutnya, saya serahkan kuasa hukum saya.
"Sekarang, saya tetap bergiat sebagai akademisi di kampus dan melakukan giat-giat sosial untuk masyarakat, seperti sebelumnya," kata dia.
"Yang penting, bisa menjadi manfaat bagi masyarakat," ujar Tia. (Kompas.com/Nawir Arsyad Akbar, Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tia Rahmania Menang Gugatan Lawan Mahkamah PDI-P, Tak Terbukti Gelembungkan Suara".
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pileg 2024
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
MK Perintahkan Gelar 20 Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Rencanakan Rekrut KPPS Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.