Pileg 2024

Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP

Caleg Tia Rahmania tak terbukti menggelembungkan suara dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA
BATAL DILANTIK - Tia Rahmania saat masih bertatus sebagai caleg DPR RI 2024-2029 dari PDIP. Tia memenangkan gugatan atas Mahkamah Partai PDIP dan Bonnie Triyana dan terbukti tak melakukan penggelembungan suara. 

Saat ini, dirinya masih berfokus pada persoalan sosial dan menjadi akademisi di suatu kampus.

"Terkait langkah hukum berikutnya, saya serahkan kuasa hukum saya.

"Sekarang, saya tetap bergiat sebagai akademisi di kampus dan melakukan giat-giat sosial untuk masyarakat, seperti sebelumnya," kata dia.

"Yang penting, bisa menjadi manfaat bagi masyarakat," ujar Tia. (Kompas.com/Nawir Arsyad Akbar, Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tia Rahmania Menang Gugatan Lawan Mahkamah PDI-P, Tak Terbukti Gelembungkan Suara".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved