Berita Kendal

Duh, Hanya 2 dari 7 Gudang Pasir di Weleri Kendal yang Kantongi Izin. Warga Minta Tutup Permanen

Tujuh stockpile pasir atau gudang pengolahan dan penyimpanan pasir di Weleri, Kendal, ternyata tak semuanya memiliki izin operasional.

TRIBUNBANYUMAS/AGUS SALIM
TOLAK STOCKPILE PASIR - Spanduk penolakan warga atas keberadaan stockpile atau gudang pasir terpasang di depan salah satu lokasi di Weleri Kendal, Minggu (13/4/2025). Dari tujuh stockpiler yang ada di Weleri, Pemkab Kendal mengatakan hanya dua yang memiliki izin. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Tujuh stockpile pasir atau gudang pengolahan dan penyimpanan pasir di Weleri, Kendal, ternyata tak semuanya memiliki izin operasional.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, hanya dua yang mengantongi izin usaha.

Sementara, satu usaha, belum jelas statusnya.

Empat lainnya beroperasi secara ilegal.

Padahal, sudah empat tahun stockpile pasir di wilayah tersebut beroperasi.

Kini, pemilik empat stockpile ilegal itu kabur.

"Sampai saat ini, kami belum pernah teken kontrak terkait izin lingkungan dengan empat perusahaan itu," kata Kepala DLH Kendal Aris Irwanto ditemui seusai mediasi bersama bupati dan warga di Weleri, Minggu (13/4/2024).

Baca juga: Gudang Pasir Bikin Jalan Rusak, Warga Weleri Kendal Desak Pemerintah Tutup Permanen

Aris menerangkan, pihaknya hanya akan mengeluarkan izin operasional jika perusahaan telah memenuhi persyaratan, termasuk persetujuan dari pemerintah desa.

Tanpa izin dari pemerintah desa, pihaknya tak akan mengeluarkan izin operasional stockpile pasir.

"Kami tegaskan, kami hanya akan memberikan izin kalau ada tapak asma (tanda tangan) dari RT, RW, dan desa yang mengizinkan usaha itu berdiri di lingkungannya. Jika itu ada, baru bisa saya teken izin operasionalnya," kata Aris.

Terpisah, Camat Weleri Dwi Cahyono Suryo menuturkan, awalnya terdapat perusahaan yang mengajukan izin operasional stockpile pasir.

Namun, lambat laun, muncul perusahaan lain yang berdiri tanpa izin.

"Kecamatan tidak ada pemberitahuan, tahu-tahu ada masalah. Akhirnya, kecamatan dan desa ikut memediasi," ungkapnya.

Terkait penutupan operasional perusahaan, pihaknya akan melakukan kajian ulang sesuai kesepakatan sewaktu musyawarah awal.

"Nah, nanti lebih besar manfaat atau mudharatnya. Sesuai kesepakatan awal waktu musyawarah desa, kami yakin langkah yang akan diambil pemerintah Kabupaten Kendal nantinya yang lebih tepat," katanya.

Ditolak Warga

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved