Berita Kendal
Duh, Hanya 2 dari 7 Gudang Pasir di Weleri Kendal yang Kantongi Izin. Warga Minta Tutup Permanen
Tujuh stockpile pasir atau gudang pengolahan dan penyimpanan pasir di Weleri, Kendal, ternyata tak semuanya memiliki izin operasional.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Tujuh stockpile pasir atau gudang pengolahan dan penyimpanan pasir di Weleri, Kendal, ternyata tak semuanya memiliki izin operasional.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, hanya dua yang mengantongi izin usaha.
Sementara, satu usaha, belum jelas statusnya.
Empat lainnya beroperasi secara ilegal.
Padahal, sudah empat tahun stockpile pasir di wilayah tersebut beroperasi.
Kini, pemilik empat stockpile ilegal itu kabur.
"Sampai saat ini, kami belum pernah teken kontrak terkait izin lingkungan dengan empat perusahaan itu," kata Kepala DLH Kendal Aris Irwanto ditemui seusai mediasi bersama bupati dan warga di Weleri, Minggu (13/4/2024).
Baca juga: Gudang Pasir Bikin Jalan Rusak, Warga Weleri Kendal Desak Pemerintah Tutup Permanen
Aris menerangkan, pihaknya hanya akan mengeluarkan izin operasional jika perusahaan telah memenuhi persyaratan, termasuk persetujuan dari pemerintah desa.
Tanpa izin dari pemerintah desa, pihaknya tak akan mengeluarkan izin operasional stockpile pasir.
"Kami tegaskan, kami hanya akan memberikan izin kalau ada tapak asma (tanda tangan) dari RT, RW, dan desa yang mengizinkan usaha itu berdiri di lingkungannya. Jika itu ada, baru bisa saya teken izin operasionalnya," kata Aris.
Terpisah, Camat Weleri Dwi Cahyono Suryo menuturkan, awalnya terdapat perusahaan yang mengajukan izin operasional stockpile pasir.
Namun, lambat laun, muncul perusahaan lain yang berdiri tanpa izin.
"Kecamatan tidak ada pemberitahuan, tahu-tahu ada masalah. Akhirnya, kecamatan dan desa ikut memediasi," ungkapnya.
Terkait penutupan operasional perusahaan, pihaknya akan melakukan kajian ulang sesuai kesepakatan sewaktu musyawarah awal.
"Nah, nanti lebih besar manfaat atau mudharatnya. Sesuai kesepakatan awal waktu musyawarah desa, kami yakin langkah yang akan diambil pemerintah Kabupaten Kendal nantinya yang lebih tepat," katanya.
Ditolak Warga
Heboh di Medsos Tarif Parkir Motor di Kendal Rp 3 Ribu, Dishub Sebut Itu Parkir Khusus |
![]() |
---|
KKN MB UIN Walisongo Semarang Posko 41 Hadirkan Karya Kreatif Ecobrick di Desa Karangayu |
![]() |
---|
Guru BK dan Guru Olahraga di Kendal Digerebek Warga, Diduga Selingkuh. Polisi Ikut Turun Tangan |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Pemkab Kendal Ganti Batik SD dengan Rancangan Bupati, Dibagikan ke 25 Ribu Siswa |
![]() |
---|
Anggaran Seragam Batik Rp5 Miliar untuk Siswa SD Dikritik DPRD Kendal, Ternyata Rancangan Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.