Pungli Rutan Polda Jateng

Dugaan Pungli di Rutan Polda Jateng, IPW Desak Propam Ungkap Kemungkinan Aliran Dana ke Komandan

IPW mendesak Polda Jateng membongkar praktik pungli di rutan lembaga tersebut.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
PEXELS/RDNE Stock project
ILUSTRASI TAHANAN - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Jateng membongkar praktik pungi di rumah tahanan (rutan) lembaga tersebut. 

Dalam video berdurasi lima menit, pria yang memakai topi dan kemeja lengan panjang itu mengatakan pahitnya di penjara Polda Jateng karena harus membayar sejumlah uang.

Dia mencontohkan, ketika awal masuk penjara, dia harus bayar biaya kamar Rp1 juta.

Kemudian, ketika hendak keluar (sementara) dari sel, harus bayar Rp25 ribu selama tiga jam, dari pukul 16.00-19.00 WIB. 

"Namanya untuk biaya angin-angin," ujar pria dalam rekaman video tersebut.

Baca juga: Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Pungli Hingga Ganggu Investasi

Selain bayar ruangan tahanan, adapula biaya sewa handphone dengan tarif Rp150 ribu per jam.

"Kalau malam, bisa mencapai Rp350 ribu dari jam 1 dini hari sampai jam 6 pagi," bebernya.

Menurutnya, para tahanan bisa tidak ketahuan karena kamera CCTV dimatikan dan penghuni berada di ruang pojok tahanan biar tidak kelihatan.

"Hasil pungli itu, satu regu bisa Rp5 juta lebih per hari karena dapat dari tahanan dan sewa handphone," terangnya.

Video ini viral setelah diunggah akun di antaranya akun @feedgramindo4 di TikTok dan akun @masBRO_back di X, Selasa (8/4/2025).

Belum terkonfirmasi siapa pria tersebut, juga pewawancara dalam video tersebut, yang hanya terdengar suaranya.

Termasuk, tempat serta waktu pengambilan video.

Tanggapan Polda Jateng

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi mantan tahanan yang berani mengungkap praktik pungli di tahanan Polda Jateng.

Artanto mengatakan, pihaknya sudah bergerak menindaklanjuti pengakuan tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan oleh Propam Polda Jateng," tuturnya.

Artanto memastikan, pihaknya tak segan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Nanti kami informasikan ketika terjadi pelanggaran," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved