Bayi Tewas Diduga Dibunuh Ayah
Brigadir AK Dijadwalkan Jalani Sidang Etik Polri di Polda Jateng Besok, Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan
Brigadir Ade Kurniawan (AK), anggota Polda Jateng yang diduga membunuh bayinya, dijadwalkan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri, Kamis.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Brigadir Ade Kurniawan (AK), anggota Polda Jateng yang diduga membunuh bayinya, dijadwalkan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri, Kamis (10/4/2025) besok.
Sidang kode etik ini sempat tertunda beberapa kali karena alasan kesiapan perangkat sidang.
Konfirmasi sidang etik Brigadir AK diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu (9/4/2025).
"Untuk sidang kode etik Brigadir AK, besok Kamis, pukul 10 pagi," kata Artanto saat dihubungi.
Baca juga: Brigadir AK Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi, Terancam 15 Tahun Bui
Artanto mengatakan, penyelenggaraan sidang etik kepada Brigadir AK memerlukan berbagai proses persiapan.
"Di antaranya proses administrasi," ungkapnya.
Sementara, Pengacara keluarga korban, M Amal Lutfiansyah mengatakan, keluarga korban merasa ditipu oleh Polda Jateng terkait pelaksanaan sidang etik.
"Kami diberitahu sidang etik akan dilakukan kemarin, 8 April, setiba di Polda, ternyata tidak ada sidang tersebut," paparnya.
Namun, kemudian, keluarga korban, terutama ibu dan nenek korban, telah diberi kepastian bahwa sidang etik akan dilakukan besok, Kamis, 10 April 2025.
"Kami sudah mendapatkan kepastian itu. Tentu kami akan datang, terutama ibu korban untuk memberikan kesaksian," ujarnya.
Diduga Dibunuh saat Menunggu di Pasar
Diberitakan sebelumnya, dugaan pembunuhan tersebut terjadi ketika Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah mengantar kekasihnya berinisial DJP (24) dan anak laki-laki mereka berinisial AN (2 bulan) ke Pasar Peterongan, Semarang, Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
DJP kemudian meninggalkan AN bersama Brigadir AK di dalam mobil, untuk berbelanja kebutuhan harian di pasar.
Baca juga: Kronologi Versi Ibu Kasus Bayi Tewas Diduga Dibunuh Polisi Anggota Polda Jateng: Bibir Anak Membiru
Namun, saat kembali ke mobil, DJP mendapati anaknya dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri.
DJP yang panik berusaha menepuk-nepuk anaknya untuk menyadarkan namun tak ada respon.
Mereka kemudian membawa bayi itu ke RS Roemani.
Sayang, sehari setelah dirawat di rumah sakit, bayi laki-laki itu dinyatakan meninggal dunia, sekitar pukul 15.00 WIB.
DJP yang curiga AN dianiaya AK sebelum kejadian tersebut, melaporkan hal ini ke Polda Jateng. (*)
Brigadir AK Menolak Dipecat, Ajukan Banding setelah Vonis KKEP Polda Jateng Kasus Dugaan Bunuh Bayi |
![]() |
---|
Brigadir AK Belum Serahkan Memori Banding ke Polda Jateng. Terima Dipecat Setelah Bunuh Anak? |
![]() |
---|
Brigadir AK Belum Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan, Polda Jateng Masih Cari Alat Bukti |
![]() |
---|
Brigadir AK Belum Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Bayi 2 Bulan, Begini Kata Polda Jateng |
![]() |
---|
Kronologi Versi Ibu Kasus Bayi Tewas Diduga Dibunuh Polisi Anggota Polda Jateng: Bibir Anak Membiru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.