Bayi Tewas Diduga Dibunuh Ayah

Brigadir AK Dijadwalkan Jalani Sidang Etik Polri di Polda Jateng Besok, Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan

Brigadir Ade Kurniawan (AK), anggota Polda Jateng yang diduga membunuh bayinya, dijadwalkan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri, Kamis.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/ISTIMEWA
JADI TERSANGKA - Brigadir AK, anggota Polda Jateng, dijadwalkan mengikuti sidang Etik Polri, Kamis (10/4/2025). AK dibawa ke pengadilan etik lantaran diduga membunuh anaknya yang masih berumur 2 bulan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Brigadir Ade Kurniawan (AK), anggota Polda Jateng yang diduga membunuh bayinya, dijadwalkan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri, Kamis (10/4/2025) besok.

Sidang kode etik ini sempat tertunda beberapa kali karena alasan kesiapan perangkat sidang.

Konfirmasi sidang etik Brigadir AK diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu (9/4/2025).

"Untuk sidang kode etik Brigadir AK, besok Kamis, pukul 10 pagi," kata Artanto saat dihubungi.

Baca juga: Brigadir AK Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi, Terancam 15 Tahun Bui

Artanto mengatakan, penyelenggaraan sidang etik kepada Brigadir AK memerlukan berbagai proses persiapan. 

"Di antaranya proses administrasi," ungkapnya.

Sementara, Pengacara keluarga korban, M Amal Lutfiansyah mengatakan, keluarga korban merasa ditipu oleh Polda Jateng terkait pelaksanaan sidang etik.

"Kami diberitahu sidang etik akan dilakukan kemarin, 8 April, setiba di Polda, ternyata tidak ada sidang tersebut," paparnya.

Namun, kemudian, keluarga korban, terutama ibu dan nenek korban, telah diberi kepastian bahwa sidang etik akan dilakukan besok, Kamis, 10 April 2025.

"Kami sudah mendapatkan kepastian itu. Tentu kami akan datang, terutama ibu korban untuk memberikan kesaksian," ujarnya. 

Diduga Dibunuh saat Menunggu di Pasar

Diberitakan sebelumnya, dugaan pembunuhan tersebut terjadi ketika Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah mengantar kekasihnya berinisial DJP (24) dan anak laki-laki mereka berinisial AN (2 bulan) ke Pasar Peterongan, Semarang, Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.

DJP kemudian meninggalkan AN bersama Brigadir AK di dalam mobil, untuk berbelanja kebutuhan harian di pasar.

Baca juga: Kronologi Versi Ibu Kasus Bayi Tewas Diduga Dibunuh Polisi Anggota Polda Jateng: Bibir Anak Membiru

Namun, saat kembali ke mobil, DJP mendapati anaknya dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri.

DJP yang panik berusaha menepuk-nepuk anaknya untuk menyadarkan namun tak ada respon.

Mereka kemudian membawa bayi itu ke RS Roemani.

Sayang, sehari setelah dirawat di rumah sakit, bayi laki-laki itu dinyatakan meninggal dunia, sekitar pukul 15.00 WIB.

DJP yang curiga AN dianiaya AK sebelum kejadian tersebut, melaporkan hal ini ke Polda Jateng. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved