Video Berita
Brigadir AK Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi, Terancam 15 Tahun Bui
Kepolisian Daerah Jawa Tengah resmi menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan bayi berusia 2 bulan.
Editor:
Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kepolisian Daerah Jawa Tengah resmi menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan bayi berusia 2 bulan.
Keputusan ini diambil setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggelar gelar perkara pada Selasa 25 Maret 2025.
Sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan menjadi dasar kuat untuk menetapkan status tersangka kepada Brigadir AK.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, membenarkan bahwa Brigadir AK telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan. (yog)
Baca juga: Astra Motor Yogyakarta Suguhkan Inspirasi Modifikasi New Honda PCX 160
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Video Berita
Video Srikandi Sampah Sumpiuh, Kisah Perempuan Pemilah dan Pasukan Tempur di Timur Banyumas |
![]() |
---|
Tiga Rumah di Candinegara Banyumas Dilalap Api, Berawal dari Korsleting Listrik Lalu Sambar Bensin |
![]() |
---|
Polres Kebumen Tangkap Pengedar Obat Psikotropika Ilegal, Pil Sapi Jadi Incaran |
![]() |
---|
Nurhayatni, Kemas Sampah Jadi Tabungan Emas, Awalnya Diremehkan |
![]() |
---|
Yenny Wahid Putri Gus Dur Sentil Pemerintah Terkait Tunjangan Rumah DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.