Video Berita

Brigadir AK Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi, Terancam 15 Tahun Bui

Kepolisian Daerah Jawa Tengah resmi menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan bayi berusia 2 bulan.   

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Kepolisian Daerah Jawa Tengah resmi menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan bayi berusia 2 bulan.   

Keputusan ini diambil setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggelar gelar perkara pada Selasa 25 Maret 2025. 

Sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan menjadi dasar kuat untuk menetapkan status tersangka kepada Brigadir AK.   

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, membenarkan bahwa Brigadir AK telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan. (yog)

Baca juga: Astra Motor Yogyakarta Suguhkan Inspirasi Modifikasi New Honda PCX 160

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved