Samsat Keliliing Purbalingga

Kembali Buka, Berikut Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga

Hari ini, Senin (7/4/2025) layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik.

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: Rustam Aji
Farah Anis Rahmawati/Tribunbanyumas.com
LAYANAN SAMSAT KELILING - Samsat keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat dijadikan opsi mudah bagi masyarakat Purbalingga yang ingin melakukan pembayaran pajak. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA- Samsat keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat dijadikan opsi mudah bagi masyarakat Purbalingga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pusat. 

Hari ini, Senin (7/4/2025) layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik.

Bagi anda yang ingin melakukan pembayaran harap persiapkan beberapa dokumen berikut sebagai persyaratan pembayaran. 

1. STNK asli
2. KTP/SIM/KK 

Baca juga: Polisi Pelaku Pemukulan terhadap Jurnalis Foto di Semarang Minta Maaf, Janji akan Lebih Dewasa

Untuk lokasi pembayaran samsat keliling Purbalingga hari ini ialah sebagai berikut : 

1. Kantor Kecamatan Rembang
2. Kantor Kecamatan Kejobong
3. Lingkar Utara Alun-alun Purbalingga 

Untuk jam operasional layanan di buka mulai pukul 08.00-11.30 WIB setiap hari Senin-Kamis. 

Sedangkan hari Jumat-Sabtu di buka mulai pukul 08.00-11.00 WIB. 

Anda juga masih bisa melakukan pembayaran di samsat induk Purbalingga yang beralamat di Jalan Mayjend Sungkono Purbalingga dengan jam operasional Senin-Jumat 08.00-15.00 WIB dan Sabtu 08.00-12.00 WIB. 

Atau anda juga bisa melakukan pembayaran di samsat paten Bukateja yang beralamat di Kantor Kecamatan Bukateja dengan jam operasional Senin-Kamis 08.00-11.00 WIB dan Jumat-Sabtu 08.00-11.00 WIB.(anr)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved