Darurat Militer di Korea Selatan
Presiden Korea Selatan Resmi Dicopot dari Jabatan, Dimakzulkan Imbas dari Kebijakan Darurat Militer
Yoon Suk-yeol resmi diberhentikan dari jabatan sebagai Presiden Korea Selatan.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Yoon Suk-yeol resmi diberhentikan dari jabatan sebagai Presiden Korea Selatan.
Hal ini diputuskan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dalam sidang, Jumat (4/4/2025).
Keputusan ini imbas dari pengumuman darurat militer yang dikeluarkan Yoon Desember 2024 lalu, yang memicu ketegangan politik dan perdebatan mengenai langkah tersebut.
Keputusan para hakim Mahkamah Konstitusi ini menguatkan pemakzulan yang sebelumnya telah disetujui parlemen Korea Selatan, dikutip dari The Guardian.
Baca juga: Gegara Umumkan Darurat Militer, Presiden Yoon Terancam Dimakzulkan dan Para Menteri Resign Massal
Darurat militer yang berlangsung beberapa jam itu sempat memicu kekhawatiran tentang potensi ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil di Korea Selatan, serta menimbulkan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat.
Saat membacakan putusan pada Jumat pagi, Hakim Moon Hyung-bae menolak setiap alasan Yoon dalam menyerukan darurat militer.
Menurut hakim, Yoon telah melampaui kewenangannya.
"Terdakwa mengerahkan pasukan militer dan polisi untuk melucuti kewenangan lembaga konstitusional dan melanggar hak-hak dasar rakyat."
"Dengan melakukan hal itu, ia mengabaikan tugas konstitusionalnya untuk menegakkan Konstitusi dan sangat mengkhianati kepercayaan rakyat Korea," ucap Moon, dikutip dari Al Jazeera.
Apa yang dilakukan Yoon Desember lalu tidak diterima oleh hukum.
"Tindakan yang melawan hukum dan inkonstitusional tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi berdasarkan Konstitusi," lanjut hakim.
"Dampak negatif dan efek berantai dari tindakan ini sangat besar, dan manfaat pemulihan ketertiban konstitusional melalui pemecatan dari jabatan lebih besar daripada biaya nasional yang terkait dengan pemberhentian presiden yang sedang menjabat," katanya.
Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menguatkan pemakzulan ini menandakan berakhirnya masa jabatan Yoon Suk-yeol sebagai presiden.
Baca juga: Drama Darurat Militer 6 Jam Sempat Bikin Warga Korsel Tak Bisa Tidur, Aktivitas Normal setah Dicabut
Untuk sementara, penjabat presiden Han Duck-soo akan menggantikan Yoon hingga pemilu presiden baru diadakan dalam waktu 60 hari ke depan.
Selama berminggu-minggu, Korea Selatan berada dalam ketegangan yang meningkat terkait masa depan demokrasi negara tersebut.
| Kejar Tenggat Waktu, Jaksa Dakwa Presiden Korsel Pimpinan Pemberontakan Jelang Penahanan Berakhir |
|
|---|
| Presiden Korea Selatan Punya Kekebalan Hukum Pidana, Kenapa Tetap Ditangkap? Imbas Darurat Militer |
|
|---|
| Duduk Perkara Presiden Korsel Dijemput Paksa Penyidik Antikorupsi: 3 Kali Mangkir Panggilan |
|
|---|
| Diadang Paspampres, CIO Gagal Tangkap Presiden Korea Selatan Buntut Pemberlakuan Darurat Militer |
|
|---|
| Ditahan Atas Tuduhan Pemberontakan, Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Mencoba Bunuh Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/presiden-korsel-yoo.jpg)