Berita Cilacap
Kasus Mobil Goyang di Cimanggu Cilacap, Kepala SD Cabuli Siswi SMP
Seorang kepala sekolah di Cilacap melakukan pelecehan seksual terhadap murid SMP.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
"Jadi ada 3 orang saksi dalam kejadian ini yang mencurigai mobil ini di beberapa waktu selalu terparkir disitu."
"Nah kemarin terakhir setelah tarawih ditemukan pukul 20.30 WIB oleh masyarakat didalam mobil ada koban dan tersangka," jelas dia.
Lebih lanjut, warga pun kemudian menggeledah mobil tersebut dan ditemukan ikat pinggang di jok bagian depan serta tisu yang berbau sperma di jok tengah.
Setelah dilakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban diketahui bahwa keduanya telah menjalin hubungan asmara.
"Ternyata tersangka ini beberapa waktu sebelumnya sudah mengirimkan melalui chat Whatsapp foto-foto vulgar kepada korban," ungkap Kapolresta.
Kenal Sejak Lama
Diketahui keduanya sudah saling mengenal sejak tersangka DZ menjadi guru Bimbingan Konseling di SMP korban.
Beberapa waktu lalu DZ dipindahtugaskan untuk menjadi Kepala SD, namun komunikasi diantara keduanya pun tetap terjalin.
Hingga akhirnya aksi bejat tersebut diketahui oleh warga.
"Keduanya sudah saling mengenal saat tersangka menjadi guru di SMP korban."
"Ada komunikasi yang cukup intens yang kemudian ini berkelanjutan, ada hubungan intens beberapa bulan terakhir hingga pada akhirnya pada saat kemarin tanggal 11 Maret kami menerima laporan dari warga," kata Ruruh.
Karena merasa dirugikan, orang tua korban pun melaporkan kepada pihak kepolisian.
Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1), ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
"Tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun ditambah sepertiga," ungkap Ruruh.
Adapun saat ini tersangka telah diberhentikan sebagai tenaga pendidik di yayasan tersebut.
Sedangkan korban masih dalam proses penyidikan polisi.
Korban juga telah dilakukan visum di RSUD Cilacap. (*)
Baca juga: Polisi Ungkap 2 Kasus Pencabulan di Cilacap, Mobil Goyang dan Melibatkan Guru
mobil goyang
pencabulan
Cimanggu
Cilacap
pelecehan seksual
Polresta Cilacap
Kombes Pol Ruruh Wicaksono
Penyedia Jasa Diputus Kontrak, Proyek Pembangunan Pasar Kroya Cilacap Mandek |
![]() |
---|
Terpeleset saat Turun dari Bus, Kaki Pengunjung Pasar Sampang Cilacap Terjepit Penutup Selokan |
![]() |
---|
Nelayan Waspada, BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jateng |
![]() |
---|
Pusat Perbelanjaan Modern Mewah Hadir di Cilacap, Lebih Besar dari Rita Supermall? |
![]() |
---|
Awasi! Pemkab Cilacap akan Gelontor Rp 119 Miliar untuk Bangun Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.