Berita Cilacap

Polisi Ungkap 2 Kasus Pencabulan di Cilacap, Mobil Goyang dan Melibatkan Guru

Satreskrim Polresta Cilacap mengungkap dua kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
KASUS PENCABULAN - Ilustrasi pencabulan. Polresta Cilacap mengungkap dua kasus pencabulan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polresta Cilacap, Senin (24/3/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Satreskrim Polresta Cilacap mengungkap dua kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kedua kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polresta Cilacap, Senin (24/3/2025).

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menjelaskan bahwa kedua kasus telah ditindaklanjuti dan pelaku telah ditangkap.

Baca juga: Warga Sempat Dengar Suara Ledakan yang Begitu Keras saat Mercon Meledak di Cilacap

Kasus Pertama melibatkan tersangka berinisial DZ (29 tahun) di Kecamatan Cimanggu.

"Pada 11 Maret 2025, kami menerima laporan warga mengenai mobil mencurigakan."

"Saat dicek, ditemukan korban dan tersangka di dalamnya," ujar Ruruh.

Kasus Kedua lebih mengejutkan karena pelakunya adalah seorang guru berinisial S (56 tahun) di Cilacap Utara.

Baca juga: Video Lokasi Ledakan Petasan Lukai 3 Bocah di Gandrungmangu Cilacap: Ada Mercon yang Belum Meledak

"Pelaku memanfaatkan kegiatan seperti perkemahan untuk melakukan aksi cabul."

"Satu korban ditarik ke ruang kelas pada malam hari, lalu pelaku memegang alat kelamin korban."

"Modus serupa juga dilakukan terhadap dua korban lain di TKP berbeda," jelasnya.

Sementara, Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya mengapresiasi kinerja Polresta Cilacap.

"Saya menerima aduan masyarakat via Instagram terkait kasus ini, dan langsung direspons Kapolres."

"Kami sangat menghargai tindakan cepat ini," kata Ammy.

Kedua tersangka dijerat Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Karena status S sebagai tenaga pendidik, hukumannya bisa ditambah sepertiga dari vonis hakim.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan oknum guru yang seharusnya menjadi pelindung bagi murid-muridnya. (*)

Baca juga: Warga Sempat Dengar Suara Ledakan yang Begitu Keras saat Mercon Meledak di Cilacap

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved