Berita Jateng

Heboh saat Darurat Sampah, DLH Kota Pekalongan Anggarkan Rp1,5 M untuk Pembelian Audio Visual

Heboh, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan anggarkan Rp1,5 miliar untuk pengadaan audio visual.

Indra Dwi Purnomo/TribunBanyumas.com
TUMPUKAN SAMPAH - Tumpukan sampah terlihat di sepanjang jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Gatot Subroto. Banyaknya tumpukan sampah ini, diakibatkan karena TPA Degayu Kota Pekalongan ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup, pada Kamis (20/3/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Heboh, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan anggarkan Rp1,5 miliar untuk pengadaan audio visual.

Kondisi ini mengundang kontroversi lantaran saat ni Pemerintah Kota Pekalongan tengah menetapkan darurat sampah hingga enam bulan ke depan.

Status darurat sampah ditetapkan usai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan ditutup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Baca juga: Anggota DPR RI Minta Menteri LH Buka TPA Degayu Kota Pekalongan

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid langsung merespons mengenai viral tersebut.

Aaf panggilan akrab Wali Kota Pekalongan, menegaskan bahwa anggaran tersebut awalnya ditujukan untuk mendukung sistem pemantauan dan pengawasan kondisi sampah di TPA dan sejumlah titik rawan sampah.

"Namun, mengingat situasi darurat ini, anggaran tersebut telah ditiadakan dan dialihkan sepenuhnya untuk mendukung penanganan darurat sampah," kata Wali Kota Pekalongan Aaf, Minggu (23/3/2025).

Saat ini, pihaknya masih fokus untuk mengatasi penumpukan sampah yang terjadi di sejumlah titik Kota Pekalongan.

Baca juga: Kementerian Tutup TPA Degayu, Bagaimana Pemkot Pekalongan Atasi Sampah?

Aaf sudah menyusun langkah penanganan hal itu, di antaranya bahwa semua OPD, camat, dan lurah akan turun langsung ke masyarakat untuk memberikan contoh pengelolaan sampah yang baik.

Selain itu, Satgas pengelolaan sampah darurat juga telah dibentuk di masing-masing dinas untuk menangani persoalan sampah secara spesifik.

"Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Pekalongan menargetkan pembersihan sampah di ruas jalan protokol dalam 1-3 hari ke depan," ucapnya.

Wali Kota Aaf menegaskan, bahwa mulai Senin mendatang, TPST dan TPS3R yang selama ini sudah berjalan akan dioptimalkan.

"Saya akan meninjau langsung lokasi mana yang berfungsi maksimal, dan mana yang perlu ditingkatkan," katanya.

Aaf mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam upaya penanganan sampah ini.

"Kami harap, warga dapat mendukung dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah dan menjaga lingkungan sekitar."

"Kita harus bergerak bersama-sama, tidak saling menyalahkan, agar Kota Pekalongan dapat segera keluar dari krisis sampah ini," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menambahkan bahwa TPST Kuripan Kertoharjo akan segera dioperasikan menggunakan dana tak terduga dari APBD Kota Pekalongan.

"Sampah di jalan utama, dan sampah yang telah dipilah oleh warga akan menjadi prioritas penanganan di TPST tersebut," katanya. (*)

Baca juga: Kota Pekalongan Darurat Sampah, Kementerian Tutup TPA Degayu

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved