Berita Jateng

Kementerian Tutup TPA Degayu, Bagaimana Pemkot Pekalongan Atasi Sampah?

Kementerian Lingkungan Hidup tutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan pada Kamis (22/3/2025).

Indra Dwi Purnomo/TribunBanyumas.com
TUMPUKAN SAMPAH - Tumpukan sampah terlihat di sepanjang jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Gatot Subroto. Banyaknya tumpukan sampah ini, diakibatkan karena TPA Degayu Kota Pekalongan ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup, pada Kamis (20/3/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Kementerian Lingkungan Hidup tutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan pada Kamis (22/3/2025).

Untuk mengatasi masalah sampah yang tidak akan ditampung di TPA Degayu, Pemerintah Kota Pekalongan akan memaksimalkan 23 tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) yang sudah ada.

Selain itu, akan dilakukan pembelian mesin insinerator yang tujuannya mempercepat mengelola sampah secara mandiri.

Baca juga: Kota Pekalongan Darurat Sampah, Kementerian Tutup TPA Degayu

"Kami akan memaksimalkan 23 TPS3R dan membeli alat insinerator sesuai kebutuhan TPS3R yang ada," jelas Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid saat konferensi pers terkait penutupan TPA Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jumat (21/3/2025).

Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan menjelaskan, bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi krisis sampah yang mengancam Kota Batik.

Pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Wakil Walikota dan anggota DPR RI Dapil 10.

"Pemerintah juga mendorong pelaku usaha dan pasar tradisional untuk, mengelola sampahnya secara mandiri."

Baca juga: Banjir Pekalongan Surut, 150 Pengungsi Pulang sambil Bawa Paket Bantuan dari Kemensos

"Sampah dari pasar tradisional nantinya, harus dikelola di lokasi pasar itu sendiri, tidak lagi dibawa ke TPA," jelasnya.

Sementara menunggu kesiapan TPS3R dan hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah akan terus mengangkut sampah yang menumpuk di pinggir jalan.

"Tumpukan sampah di pinggir jalan akan tetap diangkut sambil menunggu kesiapan TPS3R dan komunikasi dengan KLH.

"Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kota Pekalongan optimis dapat mengatasi krisis sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan," tambahnya. (*)

Baca juga: Korban Arisan Bodong Honda PCX Rp2,2 Miliar Geruduk Polres Pekalongan. Kasus Dilaporkan Sejak 2022

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved